Status Tersangka Tak Bisa Hentikan Proses Penunjukan Kapolri

Rabu, 14 Januari 2015 - 22:02 WIB
Status Tersangka Tak...
Status Tersangka Tak Bisa Hentikan Proses Penunjukan Kapolri
A A A
JAKARTA - Penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak dapat menghentikan proses pencalonannya menjadi Kapolri.

“Status tersangka itu kan baru sangkaan, baru asumsi dan harus dibuktikan di pengadilan. Biarlah itu nanti proses berlangsung, tetapi proses pencalonan Kapolri juga harus jalan. Intinya, kehidupan bernegara tidak boleh berhenti karena hanya ada status tersangka,” ujar pakar hukum tatanegara Andi Irman Putrasidin saat dihubungi, Rabu (14/1/2015).

Menurut Irman, status tersangka bersifat pribadi dan tidak harus diterima secara umum, apalagi proses pembuktian belum berlangsung.

Dia menilai sangat naif dan berbahaya jika ada status tersangka menyangkut penyelenggara negara dengan seketika, kemudian proses bernegara berhenti.

“Apa yang dilakukan DPR dengan melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan sudah benar. Sikap Budi Gunawan juga demikian karena presiden sudah menyampaikan calon Kapolri dan DPR yang memprosesnya,” tutur Irman.

Irman juga tidak mempersoalkan jika proses pencalonan Budi akan berlanjut dan kemudian dilantik sebagai Kapolri.

Menurut dia, jabatan Kapolri adalah posisi dan tugas kenegaraan sedangkan status tersangka bersifat pribadi dan harus dibuktikan dahulu di pengadilan.

“Meski Budi Gunawan sudah menyatakan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, pasti ada yang percaya dan ada yang tidak. Karena itu pengadilan yang berhak memvonis benar atau salahnya Budi Gunawan," tutur Irman.

Ditanya apakah hal itu tidak bertentangan secara moral dan etika, Irman mengatakan tidak.
Permasalahan ini, kata dia, berkaitan dengan proses hukum. Kecuali hukum telah menetapkan Budi Gunawan bersalah.

“Sebelum ada penetapan pengadilan, Budi Gunawan harus dianggap tidak bersalah,” kata Irman.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved