Pengamat: Komjen Budi Gunawan Bisa Praperadilankan KPK

Rabu, 14 Januari 2015 - 20:38 WIB
Pengamat: Komjen Budi...
Pengamat: Komjen Budi Gunawan Bisa Praperadilankan KPK
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dipertanyakan.

Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis tidak menampik langkah KPK tersebut terkesan politis.

Menurut dia, tidak salah jika masyarakat menilai KPK tengah bermain politik dengan penetapan status tersangka yang dinilainya tiba-tiba itu.

"Bukankah penyelidikan soal gratifikasi dan suap sudah dilakukan 2010 dan mengapa baru saat ini diumumkan, pasti ada sesuatu. Sekali lagi masyarakat tidak salah jika menilai KPK berpolitik," kata Margarito, Rabu (14/1/2015).

Menurut dia, Budi bisa mengambil langkah hukum jika KPK tidak melalui prosedur yang benar dalam proses penetapan tersangka. Sebab hal tersebut bisa mencemarkan nama baik Budi beserta keluarga, dan institusi Polri.

"Budi Gunawan harus mengambil langkah praperadilan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan semua tuduhan," tuturnya.

Jika memang Budi terindikasi menerima gratifikasi atau hadiah, kata dia, KPK seharusnya juga mengumumkan siapa orang atau pihak yang memberikan gratifikasi. "Mengapa sang pemberi suap atau gratifikasi tidak diumumkan juga," katanya.

Dia mendukung setiap upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi asalkan dengan cara yang benar.

"Saya menilai ada prosedur yang tidak benar, karena saksi selama ini belum dimintai keterangan atau publik belum tahu ada saksi atas kasus yang dituduhkan Budi," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Kuasa Hukum FPI: Kalau...
Kuasa Hukum FPI: Kalau Ada Dana dari Luar Negeri, Itu untuk Sosial Kemanusiaan
Lindungi Rekening Bank...
Lindungi Rekening Bank Anda, Kenali Kejahatan SIM Swap
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
29 menit yang lalu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
1 jam yang lalu
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
1 jam yang lalu
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
2 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved