DPD Siap Kawal Perppu Pilkada

Rabu, 14 Januari 2015 - 09:37 WIB
DPD Siap Kawal Perppu Pilkada
DPD Siap Kawal Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) siap ikut serta mengawal pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada).

Ketua DPD Irman Gusman mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR mengenai keinginan DPD untuk memberi andil pada pembahasan Perppu Pilkada tersebut. Pemerintah dan DPR menurut Irman sudah sepakat untuk melibatkan DPD.

”Sidang paripurna DPD juga memberi mandat kepada Komite I untuk menyusun pandangan terhadap keterangan pemerintah atas perppu dan soal rencana pembahasan perppu bersama DPR dan pemerintah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin. Irman mengharapkan DPR sejalan dengan DPD untuk mendukung Perppu Pilkada langsung disahkan menjadi undang-undang (UU).

”Itu mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan pilkada langsung. Untuk itu DPD akan berupaya untuk mengawal pembahasan perppu tersebut,” tandasnya. Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam menyatakan pihaknya akan mengikuti pembahasan Perppu Pilkada pada Kamis (15/1) bersama Kementerian Dalam Negeri dan DPR.

Menurutnya, hampir seluruh anggota DPD memberi pendapat bahwa mereka setuju pilkada langsung. ”Dari plus dan minusnya pelaksanaan secara langsung, seluruh anggota masih ingin mekanisme pemilihan langsung itu,” ujarnya kemarin.

Komitenya juga akan melakukan pembahasan perihal masalah yang berkaitan pilkada serentak 2015, antara lain jadwal pelaksanaan dan mekanisme penyelenggaraan, juga termasuk anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)