Komisi III Pastikan Uji Kelayakan Budi Gunawan Tetap Jalan

Selasa, 13 Januari 2015 - 22:57 WIB
Komisi III Pastikan Uji Kelayakan Budi Gunawan Tetap Jalan
Komisi III Pastikan Uji Kelayakan Budi Gunawan Tetap Jalan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, DPR tetap akan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Budi Gunawan.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak bisa menghentikan proses seleksi di DPR. Alasannya, nama calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 9 Januari 2015 itu sudah melalui tahapan di DPR.

"Surat dari presiden ini kemudian sudah melalui paripurna, proses ini juga sudah dibawa ke Bamus, kemudian Bamus telah memutuskan Komisi III untuk menindaklanjuti proses ini sesuai mekanisme dan tatib. Dan ini sudah kita lanjutkan," ujar Aziz di Rumah Budi Gunawan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2014).

Dia menyampaikan, pihaknya di Komisi III DPR sudah melakukan rapat pleno. Hasilnya sebagian besar fraksi setuju proses seleksi tetap dilaksanakan.

"Dalam pleno Komisi III terdiri dari 10 fraksi, ada dua fraksi yang memberi catatan. Pertama dari Fraksi Demokrat yang memberi catatan untuk tidak melanjutkan proses ini, yang kedua Fraksi PPP memberi catatan bisa dilanjutkan namun meminta konfirmasi dari KPK. Dan Insya Allah besok jam sembilan pagi (akan datang ke DPR)," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)