PPP Tuding Penetapan Tersangka Budi Gunawan Anomali
Selasa, 13 Januari 2015 - 20:08 WIB
PPP Tuding Penetapan Tersangka Budi Gunawan Anomali
A
A
A
JAKARTA - PPP mengapresiasi upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun, pihaknya menyayangkan keputusan KPK yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka di saat yang bersangkutan sudah dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
“Alangkah baiknya jika KPK melakukan itu jauh sebelumnya. Ketika ada pergantian pejabat, KPK bisa mempublish dan memberikan daftar yang dianggap layak, atau mana yang punya catatan merah,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).
Dia menilai, janggal ketika keputusan presiden dipatahkan oleh keputusan KPK dengan penetapan tersangka Budi Gunawan yang namanya sudah berada di DPR untuk dilakukan fit and propert test.
“Kalau sudah ditunjuk presiden ini kan sesuatu yang anomali. Mungkin komunikasi yang kurang jalan dengan baik dengan presiden. Jangan sampai memang sudah menjabat ada kasus,” jelasnya.
Fernita menambahkan, sekarang semua berpulang kepada Presiden Jokowi karena ini adalah hak prerogatifnya dalam mengangkat Kapolri. “Kita hargai ini betul-betul kewenangan penuh presiden. Masa iya, semua kewenangan harus kita patahkan,” pungkasnya.
“Alangkah baiknya jika KPK melakukan itu jauh sebelumnya. Ketika ada pergantian pejabat, KPK bisa mempublish dan memberikan daftar yang dianggap layak, atau mana yang punya catatan merah,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).
Dia menilai, janggal ketika keputusan presiden dipatahkan oleh keputusan KPK dengan penetapan tersangka Budi Gunawan yang namanya sudah berada di DPR untuk dilakukan fit and propert test.
“Kalau sudah ditunjuk presiden ini kan sesuatu yang anomali. Mungkin komunikasi yang kurang jalan dengan baik dengan presiden. Jangan sampai memang sudah menjabat ada kasus,” jelasnya.
Fernita menambahkan, sekarang semua berpulang kepada Presiden Jokowi karena ini adalah hak prerogatifnya dalam mengangkat Kapolri. “Kita hargai ini betul-betul kewenangan penuh presiden. Masa iya, semua kewenangan harus kita patahkan,” pungkasnya.
(kri)