Sikapi Calon Kapolri Tersangka, Menko Polhukam Tunggu Jokowi
Selasa, 13 Januari 2015 - 17:38 WIB
Sikapi Calon Kapolri Tersangka, Menko Polhukam Tunggu Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apakah Jokowi akan mencari pengganti Budi Gunawan?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, masih menunggu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunggu instruksi Presiden," kata Tedjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).
KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan."KPK menetapkan Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka korupsi transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Abraham menjelaskan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka didasari atas hasil penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga berita ini diturunkan Komjen Pol Budi Gunawan belum memberikan keterangan.
Apakah Jokowi akan mencari pengganti Budi Gunawan?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, masih menunggu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunggu instruksi Presiden," kata Tedjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).
KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan."KPK menetapkan Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka korupsi transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Abraham menjelaskan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka didasari atas hasil penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga berita ini diturunkan Komjen Pol Budi Gunawan belum memberikan keterangan.
(dam)