Jalan Terbaik Islah Golkar lewat Pengadilan

Selasa, 13 Januari 2015 - 11:25 WIB
Jalan Terbaik Islah...
Jalan Terbaik Islah Golkar lewat Pengadilan
A A A
JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar Bambang Soesatyo tak yakin konflik internal yang terjadi bisa dilakukan dengan proses perundingan islah.

Pasalnya, ada beberapa persoalan yang sulit tercapai kesepakatan seperti halnya siapa yang menjadi pengurus Partai Golkar ke depan.

Karenanya, dia berpendapat gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie (Ical) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat merupakan jalan terbaik menuntaskan persoalan.

"Kita sudah mencoba untuk islah namun kan tampaknya kan banyak hal yang tidak bisa bertemu dan jalan terbaik adalah pengadilan dari pada tarik ulur perundingan," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Atas pengajuan gugatan itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini yakin laporan yang dilayangkan ke PN Jakarta Barat akan diterima munas yang sah ialah yang diselenggarakan di Bali.

"Ketum hanya satu, oleh munas. Munas yang mengikuti aturan prosedur yang di Bali," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Golkar kubu Ical menggugat balik Partai Golkar kubu Agung Laksono. Gugatan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra ke PN Jakarta Barat.

Yusril menjelaskan, gugatan tersebut ditujukan kepada tim atau presidium penyelamat Partai Golkar, yaitu Agung Laksono, Zainudin Amali, Lawrence Siburian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Priyo Budi Santoso.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9338 seconds (0.1#10.140)