Reorientasi Keuangan Inklusif

Senin, 12 Januari 2015 - 10:50 WIB
Reorientasi Keuangan...
Reorientasi Keuangan Inklusif
A A A
Mohamad Naulul Amani
Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Program Internasional. Universitas Islam Indonesia


Memasuki tahun 2015, tantangan pemerintah Indonesia bukan hanya menambal permasalahan ekonomi pemerintah sebelumnya, melainkan juga berhadapan dengan pasar global.

Dalam hal ini, keuangan inklusif menjadi salah satu agenda Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Keuangan inklusif sudah menjadi topik hangat ekonom dunia sejak tahun 2009 pada G20 Pittsburgh Summit, sejak itu juga Bank Dunia dan Alliance for Financial Inclusion (AFI) menaruh perhatian yang tinggi pada pengembangan keuangan inklusif.

Agenda dari keuangan inklusif bertujuan untuk mewujudkan ekonomi rakyat yang berdaulat terutama di lapisan pelaku usaha kecil dan mikro, melalui pemberian kemudahan akses permodalan, keamanan dalam bertransaksi, serta asuransi yang menjadi jaminan untuk lembaga keuangan.

Menimbang orientasi dari keuangan inklusif, tentu bisa dilihat bahwa layanan keuangan yang komprehensif menjadi alat untuk mewujudkan visi dari keuanganinklusif. Artinya, kepemilikan rekening tabungan harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika dihubungkan dengan ekonomi kerakyatan, sebenarnya terdapat keterkaitan antara keuangan inklusif dan ekonomi kerakyatan.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 ditegaskan bahwa kegiatan produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Pengentasan kemiskinan adalah benang merah daripada keuangan inklusif dan ekonomi kerakyatan. Di samping itu, agenda besar ekonomi neoliberalisme sudah mengakar hampir ke seluruh negara berkembang, tidak menutup kemungkinan Indonesia sudah benar-benar menganut ekonomi neoliberal.

Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia pada “What is Neo-liberalism” menerangkan bahwa ada empat hal yang menandakan kebijakan utama neoliberalisme. Pertama, negara memiliki kepercayaan yang besar pada mekanisme pasar. Kedua, dana pelayanan sosial harus dikurangi semaksimal mungkin, dalam artian di sini yaitu subsidi.

Ketiga, penghapusan kebijakan Pemerintah yang mengurangi keuntungan perusahaan tertentu. Keempat, privatisasi badan usaha milik negara. Perluasan pasar yang dikhawatirkan dari realisasi keuangan inklusif seharusnya menjadi salah satu pertimbangan pemerintah Indonesia.

Bahwa orientasi keuangan inklusif harus nyata untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antar lapisan masyarakat.

Jika agenda keuangan inklusif efektif dalam realisasinya, ini bermanfaat besar bagi rakyat miskin dan menengah, namun jika agenda besar ini melenceng untuk menguntungkan lembaga keuangan semata, maka keuangan inklusif tidak beda dari agenda besar neolib. ?
(ftr)
Berita Terkait
Tiga Poros di Pilpres...
Tiga Poros di Pilpres 2024 Dinilai Rasional dan Memungkinkan
Mahasiswa Doktoral Unhan...
Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Pantura Timur Dirobohkan, Situasi Sempat Memanas
Capres Poros Ketiga...
Capres Poros Ketiga Pilpres 2024 Belum Terlihat
Soal Poros Partai Islam,...
Soal Poros Partai Islam, Inisiator Partai Ummat Bilang Begini
Poros Islam Ingin Usung...
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Inilah 7 Sosok Potensial...
Inilah 7 Sosok Potensial Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved