Pemerintah Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan Desa

Senin, 12 Januari 2015 - 10:45 WIB
Pemerintah Ancam Sanksi...
Pemerintah Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan Desa
A A A
BEKASI - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang mengabaikan masyarakat desa di sekitarnya. Ada kewajiban perusahaan untuk melakukan kegiatan sosial di desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja’far mengatakan, awalnya pemerintah hanya menegur perusahaan yang mengabaikan masyarakat desa di sekitarnya karena merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu warga desa melalui program corporate social responsibility (CSR). Namun, jika diperlukan, dia akan merekomendasikan kementerian terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memperhatikan kondisi pedesaan.

“Tidak sekadar teguran. Bahkan jika perlu, meminta kementerian terkait untuk merekomendasikan pemberian sanksi,” kata Marwan di sela-sela mengunjungi Desa Tanjung Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin. Saat mendatangi kawasan desa kumuh yang berada di sekitar Kawasan Industri Jababeka itu, Marwan melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga. Marwan mendapati kampung di sekitar Jababeka sangat kumuh dan memprihatinkan.

Dia menemukan saluran air yang tidak layak, bau kurang sedap dari limbah industri, dan masih ada rumah warga yang tidak layak huni. Padahal, di Jababeka ada 6.000 perusahaan yang beroperasi. Jika menggelontorkan CSR-nya dengan maksimal, akan mampu mengubah kawasan kumuh tersebut. Pemberian teguran tersebut tanggung jawabnya sebagai pejabat untuk merespons aspirasi warga desa, khususnya di sekitar industri.

Dia pun meminta masyarakat desa melaporkan ke pusat pengaduan Kemendes di nomor 1500040. Begitu ada informasi perusahaan yang mengabaikan, ujarnya, akan langsung diperiksa dengan turun ke lapangan. Ketua RT 03 Desa Tanjung Sari Rumsiah mengatakan, selain infrastruktur yang minim, desa juga mengalami permasalahan banjir, bau limbah, hingga minimnya fasilitas umum.

Selama ini perusahaan di kawasan industri pun tidak pernah memberikan bantuan apa-apa atas musibah banjir atau bantuan sosial lainnya. Padahal, dia menduga banjir yang terjadi disebabkan oleh operasional 6.000 perusahaan tersebut.

“Waktu saya kecil, tidak banjir. Tapi, sejakbanyakperusahaan di sekitar sini, langganan banjir tiap tahun. Bisa mencapai dua meter,” ungkap Rumsiah. Rumsiahmengatakan, pihaknya acapkali melayangkan keluhan kepada perusahaan, namun tidak ditang-gapi.

Neneng zubaidah/ Abdullah m surjaya
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
KPK Tangkap 17 Orang...
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
Prabowo Ingatkan Integritas...
Prabowo Ingatkan Integritas dan Akuntabilitas Jalankan MBG
Kejagung Usut Korupsi...
Kejagung Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Pengamat: Bukti Nyata Nyali Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved