ICJR Minta Pemerintah Transparan Bahas KUHP dan KUHAP

Minggu, 11 Januari 2015 - 15:47 WIB
ICJR Minta Pemerintah...
ICJR Minta Pemerintah Transparan Bahas KUHP dan KUHAP
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta kepada pemerintah lebih transparan merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP).

"ICJR mendorong agar pemerintah dan DPR membuka luas partisipasi masyarakat," Ujar Ketua Badan Pengurus ICJR Anggara Suwahju di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).

Pasalnya, pada buku II R KUHP yang telah disusun DPR pada 11 Desember 2012, ICJR memandang isi dari KUHP itu terdapat banyak hal yang menguatkan kepentingan perlindungan negara.

"Di samping itu Tim perumus RUU KUHP 2012 lebih memilih melakukan kondifikasi total R KUHP harus mencegah pengaturan ketentuan umum pidana di luar KUHP," jelasnya.

Kemudian untuk rancangan KUHAP, pembahasan berhenti di tengah jalan. Kemudian saat melakukan pembahasan rancangan RUU KUHAP anggota Komisi III berkurang. Sehingga pembahasan RUU KUHAP dianggap tidak berkualitas.

Oleh karena itu ICJR mendorong pemerintah untuk menguji ulang beberapa ketentuan dalam naskah RUU KUHAP. "ICJR menganggap bentuk kondifikasi penuh atas RUU KUHAP akan menimbulkan polemik besar termasuk kebijakan kriminalitas," tandas Anggara.
(hyk)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved