PPI Minta Anas Tak Menyerah dalam Mencari Keadilan

Minggu, 11 Januari 2015 - 13:18 WIB
PPI Minta Anas Tak Menyerah dalam Mencari Keadilan
PPI Minta Anas Tak Menyerah dalam Mencari Keadilan
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyelenggarakan peringatan Satu Tahun Penzaliman Anas Urbaningrum dengan tema “Jangan Menyerah untuk Mencari Keadilan”.

Acara peringatan diselenggarakan di Rumah Pergerakan Duren Sawit Jakarta Timur. Dalam acara yang dihadiri puluhan kader PPI dan loyalis Anas tersebut dibacakan surat dari Anas Urbaningrum yang berisi tekad Anas untuk terus memperjuangkan keadilan dari kekangan kekerasan hukum, monopoli kebenaran, dan hegemoni atas makna keadilan.

”Apakah situasi hegemonik tersebut membuat saya pesimistis dan pasrah? Tidak ada alasan pesimistis, apalagi pasrah,” demikian paparan Anas yang ditulis tangan rapi di atas 3 lembar kertas ukuran A4. Lebih lanjut Anas mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pada bumi sebelah mana Tuhan meletakkan keadilan.

Tapi usaha untuk menemukannya tidakbolehberhenti. Tuhan mewajibkan ikhtiar sampai batas kemampuan. Sabar bukan sikap pasif. Sabar adalah tindakan aktif dan konsep dinamis untukmencaridanmenemukan mutiara Tuhan yang bernama keadilan. Menanggapi proses banding yang sedang dihadapinya, Anas berharap majelis hakim berkenan membaca dengan saksama memori banding dan faktafakta persidangan yang secara gamblang bertolak belakang dengan dakwaan, tuntutan, dan vonis.

Anas mengimbau para pengadil berani mengambil keputusan yang adil tanpa perlu takut diserang sebagai pihak yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. “Ada perbedaan yang amat jelas antara mendukung pemberantasan korupsi dengan mendukung kekerasan hukum atas nama pemberantasan korupsi,” ujar Anas.

Beberapa pimpinan inti PPI yang hadir seperti Gede Pasek Suardika, Andy Soebjakto, Ian Zulfikar, dr Anjar, dan Sri Mulyono mendukung penuh perjuangan Anas Urbaningrum. “Ini bukan semata-mata untuk Anas Urbaningrum, keadilan itu penting dan harus hadir untuk semua orang,” tegas Gede Pasek Suardika.

Dalam kesempatan tersebut, Pasek mengungkapkan bahwa selama proses persidangan belum berakhir, harapan atas bebasnya Anas masih tetap terbuka. Selain itu, anggota DPD tersebut menilai peringatan setahun penahanan Anas menjadi momentum penting untuk melihat kasus hukumnya dengan lebih jernih.

“Selama masih berproses, harapan masih ada. Semoga proses bandingnya lebih adil,” ujarnya.Pasek menggarisbawahi pidana yang dikenakan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terkesan dipaksakan. Khususnya pada poin tindak pidana pencucian uang (TPPU), terlebih tuntutan pengembalian uang sebesar Rp100 miliar. Dalam kasus Anas, lanjut Pasek, sama sekali tidak terdapat bukti keterlibatan pemimpin PPI itu.“Sudah divonis 8 tahun, biar genap 10 tahun, jadi TPPU dipaksakan,” imbuh dia.

Khoirul muzaki/Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7416 seconds (0.1#10.140)