Harusnya MA Beri Contoh untuk Laksanakan Putusan MK

Minggu, 11 Januari 2015 - 03:00 WIB
Harusnya MA Beri Contoh...
Harusnya MA Beri Contoh untuk Laksanakan Putusan MK
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomer 7 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara Pidana, dikritik.

Menurut Akademisi Hukum dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin, SEMA yang menegaskan PK hanya sekali itu adalah akal-akalan Mahkamah Agung (MA) untuk tidak menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014 yang memperbolehkan Peninjauan Kembali (PK) diajukan berkali-kali.

Dia berpendapat, diterbitkannya SEMA Nomer 7 Tahun 2014 itu menunjukkan bahwa MA tidak sepakat jika Pasal 268 ayat (3) KUHAP yang membatasi pengajuan PK hanya satu kali dibatalkan MK.

"Tapi karena faktanya MK termasuk penjaga konstitusi ya harus ditaati. Untuk mengakali MK, mereka (MA) membuat peraturan lain yang isinya sama dengan yang telah dicabut MK," kata Umar Husin di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia No41, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1/2015).

Bahkan, menurut dia, dalam hierarkinya, SEMA itu lebih rendah dibandingkan putusan MK yang mengabulkan permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang menguji Pasal 268 ayat 3 UU KUHAP yang membatasi permohonan peninjauan kembali hanya satu kali.

"Itu masalah. Harusnya MA memberikan contoh pada instansi yang lain untuk melaksanakan setiap putusan MK. Laksanakan aja gitu," ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Prabowo Sudah Teken...
Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Tanggapi Keputusan MK,...
Tanggapi Keputusan MK, Begini Respon Ganjar Pranowo
Polemik RUU Pilkada,...
Polemik RUU Pilkada, Istana Hormati Keputusan MK
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Otorita IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Putusan MK: Keputusan...
Putusan MK: Keputusan DKPP Bisa Digugat ke PTUN
Komisaris KPU: Pelaksanaan...
Komisaris KPU: Pelaksanaan Pilkada akan Mengikuti Keputusan MK
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved