Pendapat KPK Soal Penunjukan Budi Gunawan Jadi Kapolri
Sabtu, 10 Januari 2015 - 17:26 WIB
Pendapat KPK Soal Penunjukan Budi Gunawan Jadi Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.
Jokowi juga telah menyurati DPR yang isinya memberitahukan tentang penunjukan Budi sebagai Kapolri.Dalam surat Jokowi kepada DPR, Budi Gunawan diketahui menjadi calon tunggal Kapolri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencalonan Budi merupakan kewenangan presiden. "Itu kewenangan presiden untuk menentukan calon tunggal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seusai menerima aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di Gedung Ombudsman, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Bambang mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan dari pemerintah terkait penelusuran rekam jejak calon kapolri. "Belum ada secara resmi," kata Bambang.
KPK tidak ingin berkomentar banyak mengenai pencalonan kapolri. KPK akan bergerak jika ada permintaan resmi dari pemerintah.
Jokowi juga telah menyurati DPR yang isinya memberitahukan tentang penunjukan Budi sebagai Kapolri.Dalam surat Jokowi kepada DPR, Budi Gunawan diketahui menjadi calon tunggal Kapolri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencalonan Budi merupakan kewenangan presiden. "Itu kewenangan presiden untuk menentukan calon tunggal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seusai menerima aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di Gedung Ombudsman, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Bambang mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan dari pemerintah terkait penelusuran rekam jejak calon kapolri. "Belum ada secara resmi," kata Bambang.
KPK tidak ingin berkomentar banyak mengenai pencalonan kapolri. KPK akan bergerak jika ada permintaan resmi dari pemerintah.
(dam)