Penghuni Bayar lewat Rekening Bank

Sabtu, 10 Januari 2015 - 14:41 WIB
Penghuni Bayar lewat...
Penghuni Bayar lewat Rekening Bank
A A A
JAKARTA - Penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta mulai kemarin diwajibkan membayar sewa melalui rekening Bank DKI. Dengan begitu, potensi penyimpangan peralihan rusun dapat diminimalisasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, sebagai tahap awal pemberlakuan sistem pembayaran sewa rusun dengan sistem autodebet melalui Bank DKI, pihaknya kemarin mendatangi Rusunawa Daan Mogot. Sebanyak 636 kepala keluarga (KK) di rusunawa tersebut diwajibkan membuat buku rekening yang dilayani satu unit mobil layanan keliling Bank DKI.

Sebelum mendapatkan buku rekening tersebut, penghuni rusun yang mayoritas sebelumnya tinggal di bantaran kali itu terlebih dahulu didata oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “Pembayaran sewa melalui rekening Bank DKI nantinya akan terintegrasi dengan tempat tinggalnya saat ini,” katanya Rusunawa Daan Mogot kemarin. Ika mencontohkan, pemilik unit di lantai 1 No 1 blok A atas nama Hendra, saat membayar sewa melalui autodebet, seluruh kelengkapan identitas di KK ataupun KTP-nya akan tercatat dalam sistem.

Bahkan, asal tempat tinggal sebelumnya pun juga tercatat. Dengan sistem ini, Ika memastikan potensi penyimpangan peralihan sewa rusun tidak bisa terjadi lagi, seperti di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. “Ini sosialisasi awal pemberlakuan sistem autodebet kepada seluruh para penghuni rusunawa.

Dalam waktu dekat ini kami akan ke Rusun Pondok Bambu dan Marunda untuk memberlakukan sosialisasi sistem tersebut,” jelasnya. Ika menjelaskan, tarif sewa rusunawa diberlakukan setelah enam bulan penghuni tinggal. Besarannya sekitar Rp280.000 untuk lantai 1 dan lantai 6 sebesar Rp180.000.

Angka tersebut terbilang murah untuk tipe 36. adapun biaya listrik dan air, penghuni harus membayar masing-masing. Selain memberlakukan sistem autodebet, lanjut Ika, tahun ini pihaknya juga akan membangun 2.443 unit rusunawa di antaranya di Tegal Alur Rawa Buaya dan KS Tubun Jakarta Barat; Semper, Cakung Barat, dan Rawa Bebek, Jakarta Utara; dan Jalan Bekasi Km 2, Jatinegara Kaum, Pinus Elok, Jakarta Timur.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pihaknya akan terus membantu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda untuk memutasi KK serta memberikan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan domisili para penghuni rusunawa. Dia menjamin tidak akan ada perubahan identitas penghuni rusunawa ketika pembongkaran rumah warga bantaran kali dilakukan.

Database di Disdukcapil sudah tertera sesuai nama, tempat tanggal lahir, alamat, ciri khusus, dan sebagainya yang sama sekali tidak bisa diubah dalam sekejap. “Ketika mereka sudah mendapat surat persetujuan menghuni rusunawa, kami akan buatkan KK dan KTP gratis agar langsung dapat terintegrasi dengan Bank DKI,” ujarnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)