PK Dibatasi Satu Kali, KPK Sepakat dengan MA

Jum'at, 09 Januari 2015 - 13:24 WIB
PK Dibatasi Satu Kali,...
PK Dibatasi Satu Kali, KPK Sepakat dengan MA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sependapat dengan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pengajuan peninjauan kembali (PK) dalam perkara pidana hanya satu kali.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menegaskan KPK medukung Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7/2014 yang mengatur pengajuan PK hanya satu kali.

"PK cukup satu kali," ujar Zulkarnain melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (9/1/2015).

Zulkarnain menilai PK lebih dari satu kali kali berpotensi adanya permainan dalam proses hukum.

Salah satunya untuk modus menunda pelaksanaan eksekusi dan tidak memberikan kepastia hukum.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin tidak sependapat dengan MA.
Menurut dia, konstitusi memberikan hak bagi warga negara untuk mencari keadilan.
(dam)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved