Perundingan Dua Kubu Belum Mengarah Islah
Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:52 WIB
Perundingan Dua Kubu Belum Mengarah Islah
A
A
A
JAKARTA - Perundingankedua antara dua kubu Partai Golkar kemarin belum mengarah ke tercapainya islah. Salah satu poin krusial yang mengganjal tercapainya kesepakatan damai adalah syarat kubu Agung Laksono agar Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Kedua kubu kembali menjadwalkan perundingan lanjutan pada pekan depan. Proses perundingan kemarin berjalan alot. Selain soal posisi Golkar di koalisi, kubu Agung juga mempersoalkan soal status kepengurusan Golkar saat ini. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan bahwa kepengurusan dikembalikan ke hasil Munas Riau 2009 di mana Ketua Umum DPP Golkar dijabat Aburizal Bakrie (ARB) dan Sekjen DPP Idrus Marham, kubu Agung menganggap hal itu tidak berlaku lagi.
Juru runding kubu Agung, Andi Mattalatta, mengatakan kepengurusan Golkar sudah demisioner sejak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Munas Ancol Jakarta. “Ada perdebatan, semuanya alot,” kata Andi Matalatta seusai perundingan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.
Adapun syarat agar Golkar mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) disepakati kubu ARB. Namun hal itu tetap tidak memuaskan kubu Agung karena prinsipnya Golkar harus mendukung pemerintah dan di saat yang sama juga harus keluar dari KMP.
“Menjadi mitra pemerintah setuju, cuma di sana (kubu ARB) mengatakan hubungannya koalisi per koalisi. Kalau kami tidak karena belum tentu kepentingannya sama,” jelas Andi Mattalatta. Juru runding kubu ARB, MS Hidayat, mengatakan syarat mendukung pemerintah bukan masalah karena hasil Munas Bali memutuskan bahwa posisi Golkar memang sebagai mitra strategis pemerintah.
Golkar akan menjamin keberlangsungan pemerintah selama lima tahun. Menurut Hidayat, proses di pengadilan menjadi bagian yang akan diselesaikan pada perundingan minggu depan. Pembicaraan lanjutan akan dilakukan Selasa (13/1) atau Rabu (14/1).
“Tapi untuk saat ini, hindari pengadilan dulu sampai bisa dicapai islah. Sebagaimana disampaikan sudah 60% dicapai kesamaan pandangan,” katanya. Namun dia tidak memungkiri kemungkinan terjadi deadlock sehingga islah kedua kubu akan gagal.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Bandung Idil Akbar menilai syarat kubu Agung agar Golkar keluar dari KMP sama artinya tidak memiliki niat untuk Islah. “Islah itu seharusnya punya makna bersama-sama membangun Partai Golkar ke depan. Seharusnya islah itu tanpa syarat apa pun,” ujarnya.
Kiswondari/Mula akmal
Kedua kubu kembali menjadwalkan perundingan lanjutan pada pekan depan. Proses perundingan kemarin berjalan alot. Selain soal posisi Golkar di koalisi, kubu Agung juga mempersoalkan soal status kepengurusan Golkar saat ini. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan bahwa kepengurusan dikembalikan ke hasil Munas Riau 2009 di mana Ketua Umum DPP Golkar dijabat Aburizal Bakrie (ARB) dan Sekjen DPP Idrus Marham, kubu Agung menganggap hal itu tidak berlaku lagi.
Juru runding kubu Agung, Andi Mattalatta, mengatakan kepengurusan Golkar sudah demisioner sejak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Munas Ancol Jakarta. “Ada perdebatan, semuanya alot,” kata Andi Matalatta seusai perundingan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.
Adapun syarat agar Golkar mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) disepakati kubu ARB. Namun hal itu tetap tidak memuaskan kubu Agung karena prinsipnya Golkar harus mendukung pemerintah dan di saat yang sama juga harus keluar dari KMP.
“Menjadi mitra pemerintah setuju, cuma di sana (kubu ARB) mengatakan hubungannya koalisi per koalisi. Kalau kami tidak karena belum tentu kepentingannya sama,” jelas Andi Mattalatta. Juru runding kubu ARB, MS Hidayat, mengatakan syarat mendukung pemerintah bukan masalah karena hasil Munas Bali memutuskan bahwa posisi Golkar memang sebagai mitra strategis pemerintah.
Golkar akan menjamin keberlangsungan pemerintah selama lima tahun. Menurut Hidayat, proses di pengadilan menjadi bagian yang akan diselesaikan pada perundingan minggu depan. Pembicaraan lanjutan akan dilakukan Selasa (13/1) atau Rabu (14/1).
“Tapi untuk saat ini, hindari pengadilan dulu sampai bisa dicapai islah. Sebagaimana disampaikan sudah 60% dicapai kesamaan pandangan,” katanya. Namun dia tidak memungkiri kemungkinan terjadi deadlock sehingga islah kedua kubu akan gagal.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Bandung Idil Akbar menilai syarat kubu Agung agar Golkar keluar dari KMP sama artinya tidak memiliki niat untuk Islah. “Islah itu seharusnya punya makna bersama-sama membangun Partai Golkar ke depan. Seharusnya islah itu tanpa syarat apa pun,” ujarnya.
Kiswondari/Mula akmal
(bbg)