KPK Terus Awasi Pengelolaan TKI

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:39 WIB
KPK Terus Awasi Pengelolaan...
KPK Terus Awasi Pengelolaan TKI
A A A
JAKARTA - Komitmen perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diawali sidak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke bandara ternyata tidak berhenti disitu saja. KPK serta Kemenaker juga akan melakukan pencegahan korupsi dalam pelayanan para pahlawan devisa tersebut.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK tidak akan berhenti pada sidak bandara yang mengungkap pemerasan tidak manusiawi kepada TKI. Sidak itu hanyalah awal atas reformasi sistem, prosedur, dan sumber daya pengelolaan TKI yang merugikan pekerja devisa tersebut.

“Sidak itu cara kami mempercepat semua pihak untuk membangun sistem yang baru. Terlebih sidak kala itu juga untuk menyambut pergantian menteri baru,” katanya seusai penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Kemenaker di Kantor Kemenaker kemarin.

Praktisi hukum ini mengatakan, KPK harus turun tangan dalam TKI karena sering mendapat surat dan laporan perkembangan dari Kementerian Luar Negeri terkait TKI bermasalah di luar negeri yang dipulangkan. Pada umumnya keberangkatan TKI ini bermasalah di soal keimigrasian.

Dia mengaku pihaknya sudah beberapa kali bertemu menteri yang bersangkutan untuk mengawal masalah ini sehingga dapat dikelola lebih baik lagi. Menaker Muh Hanif Dhakiri mengatakan, komitmen ini untuk memastikan administrasi kementerian bersih dan jauh dari korupsi. Inipentingterkaitupaya membangun sistem yang memungkinkan birokrasi pemerintah mencegah ihwal terkait korupsi dan gratifikasi.

“Langkah ini dilakukan untuk membuat internal kementerian menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat. Kita bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkannya secara nyata,” katanya. Politikus PKB ini mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi musuh bersama dan upaya pemberantasannya tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan, namun juga harus membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan komitmen ini, katanya, Kemenaker akan menyusun rencana kerja program pengendalian gratifikasi antara lain dengan pembentukan satgas penyusunan aturan pengendalian gratifikas.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0552 seconds (0.1#10.140)