Gandeng KPK, Hanif Ingin Kemenaker Bersih dari Korupsi

Kamis, 08 Januari 2015 - 20:57 WIB
Gandeng KPK, Hanif Ingin...
Gandeng KPK, Hanif Ingin Kemenaker Bersih dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri melakukan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hanif mengatakan, komitmen ini untuk memastikan administrasi Kemenaker bersih dan jauh dari korupsi. Ini dipandang penting karena terkait upaya membangun sistem yang memungkinkan birokrasi pemerintah mencegah hal-hal terkait korupsi dan gratifikasi.

“Langkah ini dilakukan untuk membuat internal kementerian menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat, Kita bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkannya secara nyata,” katanya usai penandatangan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Politikus PKB ini menuturkan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi musuh bersama. Upaya pemberantasannya tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga harus membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas.

Sebagai tindaklanjut penandatanganan komitmen ini, terangnya, Kemenaker akan menyusun rencana kerja program pengendalian gratifikasi. Antara lain dengan pembentukan satgas penyusunan aturan pengendalian gratifikasi, penguatan perangkat, sosialisasi/diseminasi tentang gratifikasi dan ketentuan pengendalian gratifikasi serta melakukan monitoring dan evaluasi.

"Untuk memberikan pedoman mengenai tindakan-tindakan yang berpotensi atau mengarah pada gratifikasi, akan segera ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pengendalian Gratifikasi," tegas Hanif.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)