Didik Purnomo Dilangkahi Karena Instruksi Djoko Susilo

Kamis, 08 Januari 2015 - 18:24 WIB
Didik Purnomo Dilangkahi...
Didik Purnomo Dilangkahi Karena Instruksi Djoko Susilo
A A A
JAKARTA - Staf Bagian Pengadaan Korlantas Mabes Polri Ni Nyoman Suartini menuturkan terdakwa mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo dilangkahi dalam pengadan simulator sim R2 dan R4 2011 karena arahan terpidana mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.

Ni Nyoman Suartini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan Didik Purnomo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Nyoman mengatakan, rapat-rapat selama di Korlantas dipimpin Djoko Susilo. Termasuk untuk pengadaan simulator 2011 yang dimenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik terpidana Budi Susanto.

Bahkan, untuk pencairan anggaran keseluruhan lebih diketahui Djoko dari pada Didik. Untuk pencairan keseluruhan anggaran simulator dengan total Rp196,867 miliar ke CMMA malah dilaporkan ke Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas Polri Budi Setyadi.

Dia menuturkan, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya ikut kata pimpinan yakni Djoko Susilo. Dia membenarkan, selama pengadaan dan proses lelang Didik tidak pernah melakukan rapat dengan panitia.

Karena sepenuhnya diserahkan ke Ketua Panitia Pengadaan Simulator AKBP Teddy Rusmawan. Dasarnya, Teddy berpengalaman, mengetahui proses lelang dan proses pemilihan pemenang.

"Tidak ada pendelegasian secara tertulis. Pak Teddy dipercaya (lewat lisan). Kami hanya ikut pimpinan, Kakor (Kepala Korlantas Djoko Susilo)," ungkap Nyoman di depan majelis hakim.

JPU kemudian mengonfirmasi dugaan penerimaan uang Nyoman dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang. Tapi Nyoman berkilah. Dia mengklaim tak pernah menerima uang sepeser pun dari Sukotjo, patner yang dimanfaatkan Budi Susanto.

"Pernah sarankan kepada Sukotjo dengan kalimat kasih saja kaliber 50 untuk RP50 juta untuk keperluan terdakwa?" cecar JPU. "Tidak pernah sama sekali," jawab Nyoman.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved