MK Diminta Segera Putuskan Uji Perppu Pilkada

Kamis, 08 Januari 2015 - 13:55 WIB
MK Diminta Segera Putuskan...
MK Diminta Segera Putuskan Uji Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta segera mengeluarkan amar putusan atas permohonan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Tanggal 12 Januari 2015 DPR akan membahas perppu ini, kita minta segera ada putusan," ujar salah satu pemohon, Didi Supriyadi dalam sidang lanjutan uji materi Perppu Pilkada, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).

Menanggapi permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat, menuturkan bahwa MK tidak bisa dipaksa-paksa.

"Mahkamah tidak bisa dipaksa-paksa, segera. Kami mohon kesadaran pemohon untuk tidak memaksa mahkamah," ujar Arief dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, para pemohon dan pihak pemerintah disarankan untuk menyerahkan berkas kesimpulan ke bagian kepaniteraan MK.

"Paling lambat Kamis 15 Januari 2015, hingga pukul 14.00 WIB," ungkapnya.

Sekadar diketahui, hari ini MK telah menggelar sidang uji materi Perppu Pilkada. Sidang kali ini menghadirkan ahli pemohon.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved