Islah Dua Kubu Golkar Terancam Gagal
Rabu, 07 Januari 2015 - 11:16 WIB
Islah Dua Kubu Golkar Terancam Gagal
A
A
A
JAKARTA - Rencana perundingan antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) dengan kubu Agung Laksono terancam gagal. Kubu ARB bahkan mengisyaratkan menempuh jalur pengadilan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar.
Juru runding kubu ARB yang juga Ketua Harian DPP Partai Golkar versi Munas Bali, MS Hidayat, pesimistis perundingan untuk mencapai islah bisa dilanjutkan. Itu dipicu sikap kubu Agung yang tidak mencabut gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Hidayat, proses hukum di PN yang ternyata tetap bergulir, jelas menghambat proses islah kedua kubu.
Padahal, kata dia, sebelumnya sudah disepakati pembahasan islah oleh juru runding dua kubu dapat dilakukan dengan syarat gugatan di PN tidak dilanjutkan. “Tadinya kita sudah sepakat semua status quo sampai 8 Januari saat perundingan dibuka kembali. Tapi mereka sudah move ke pengadilan,” kata MS Hidayat kemarin.
Dengan dinamika demikian, katadia, tidakmenutupkemungkinan pihaknya juga akan lebih memilih proses hukum ketimbang islah. Kalaupun dilanjutkan ke perundingan damai, tetap tidak memberikan harapan akan ada titik temu. “Saya tidak optimistis. Kami juga cenderung menuju pengadilan,” tukasnya.
Dukungan agar ARB menghentikan perundingan disampaikan Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. “Sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan tersebut karena tidak ada gunanya lagi,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut Bambang, ada lima alasan kuat mengapa ARB tak perlu melanjutkan perundingan melalui juru rundingnya.
Pertama, kata dia, tidak etis meminta islah melalui perundingan, tapi tidak mencabut gugatan di pengadilan sesuai kesepakatan sebelumnya. Kedua, pengadilan adalah forum yang tepat untuk membuktikan kubu mana yang menyelenggarakan munas-munasan dan kubu mana yang betul-betul menggelar munas sesuai ketentuan UU dan AD/ART Partai Golkar. Ketiga, adanya permintaan yang macam-macam yang dinilai tidak mungkin dapat dipenuhi oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Keempat , ada kesan kubu Agung melakukan taktik mengulur-ulur waktu sambil berharap dukungan politik dan dukungan kekuasaan dari pemerintah. “Kelima, kita tidak melihat keseriusan kubu Ancol untuk betul-betul ingin mencapai islah demi kepentingan masa depan partai,” ungkapnya. Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini berpendapat, lebih baik penyelesaian dualisme kepengurusanGolkartersebutmelaluipengadilan.
“Islah dapat dilakukan setelah pengadilan memutuskan siapa pemenangnya,” ujarnya. Sementara itu, juru runding kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar Sudarsa, meminta kubu MunasBalitakmenjadikanalasan gugatandiPNsebagaikambinghitam atas penolakan memenuhi syarat islah. Dia menegaskan, tidak ada pengingkaran atas kesepakatan perundingan meski pihaknya tidak mencabut gugatan.
“Tidak ada pengingkaran, gugatan di PN akan serta-merta dapat dihentikan permanen, apabila proses islah dapat menuntaskan perbedaan di antara kedua kubu, baik islah substansi maupun islah kepengurusan,” kata Agun. Agun menjelaskan, pihaknya tidak mencabut gugatan karena PN tidak dapat menerima kembali gugatan yang sama kalau sudah ditarik atau dihentikan.
Jadi, pihaknya secara prinsip akan dapat segera menghentikan apabila proses islah dapat dituntaskan. “Sementara sekarang ini soal islah substansi saja masih tetap bersikeras,” ujarnya. Ketua DPP Golkar hasil MunasAncolIbnuMunzirmengatakan, proses gugatan sudah masuk di pengadilan sebelum munas Ancol. “Itu peraturan pengadilan. Ketika islah berjalan, barang ini (gugatan) sudah duluan ada,” ujarnya.
Dia tidak sepakat jika pihaknya dianggap tidak etis. Pengadilan, kata dia, memberikan waktu dua bulan bagi kedua pihak untuk islah. “Kalau selama dua bulan enggak ada hasil maka kembali pada putusan pengadilan. Apanya yang salah? Yang enggak etis itu kalau prosesnya sudah disepakati di islah, tapi kemudian kita bikin (gugatan) baru,” tuturnya.
PP Muhammadiyah Dorong Islah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong Partai Golkar melakukan islah. Jika dualisme terus terjadi maka Golkar sendiri yang akan rugi karena status Golkar akan mengambang. “Sebagai organisasi, tentu Muhammadiyah tidak etis memasuki wilayah persoalan domestik partai lain. Kecuali kalau dari segi agama, Muhammadiyah mendorong adanya islah,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat menerima kunjungan Agung Laksono di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Din mengatakan, sebagai pribadi yang pernah aktif sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar, dirinya prihatin karena partai itu dilanda perpecahan. Din juga menyarankan agar ideologi ke-Golkar-an kembali ditegakkan oleh kader partai beringin. Menurut Din, jika menjadi pragmatis, partai akan kurang berfungsi sebagai agen perubahan kehidupan politik.
Agung Laksono mengatakan, maksud kedatangannya ke PP Muhammadiyah untuk meminta Din memberikan wejangan kepada Golkar dalam menghadapi permasalahannya. “Saya tegaskan Pak Din bukan sebagai mediator. Kami akan selesaikan sendiri. Kita anggap Pak Din memberikan tausiah dan pandangannya,” ujarnya.
Rahmat sahid/Kiswondari/Sindonews
Juru runding kubu ARB yang juga Ketua Harian DPP Partai Golkar versi Munas Bali, MS Hidayat, pesimistis perundingan untuk mencapai islah bisa dilanjutkan. Itu dipicu sikap kubu Agung yang tidak mencabut gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Hidayat, proses hukum di PN yang ternyata tetap bergulir, jelas menghambat proses islah kedua kubu.
Padahal, kata dia, sebelumnya sudah disepakati pembahasan islah oleh juru runding dua kubu dapat dilakukan dengan syarat gugatan di PN tidak dilanjutkan. “Tadinya kita sudah sepakat semua status quo sampai 8 Januari saat perundingan dibuka kembali. Tapi mereka sudah move ke pengadilan,” kata MS Hidayat kemarin.
Dengan dinamika demikian, katadia, tidakmenutupkemungkinan pihaknya juga akan lebih memilih proses hukum ketimbang islah. Kalaupun dilanjutkan ke perundingan damai, tetap tidak memberikan harapan akan ada titik temu. “Saya tidak optimistis. Kami juga cenderung menuju pengadilan,” tukasnya.
Dukungan agar ARB menghentikan perundingan disampaikan Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. “Sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan tersebut karena tidak ada gunanya lagi,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut Bambang, ada lima alasan kuat mengapa ARB tak perlu melanjutkan perundingan melalui juru rundingnya.
Pertama, kata dia, tidak etis meminta islah melalui perundingan, tapi tidak mencabut gugatan di pengadilan sesuai kesepakatan sebelumnya. Kedua, pengadilan adalah forum yang tepat untuk membuktikan kubu mana yang menyelenggarakan munas-munasan dan kubu mana yang betul-betul menggelar munas sesuai ketentuan UU dan AD/ART Partai Golkar. Ketiga, adanya permintaan yang macam-macam yang dinilai tidak mungkin dapat dipenuhi oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
Keempat , ada kesan kubu Agung melakukan taktik mengulur-ulur waktu sambil berharap dukungan politik dan dukungan kekuasaan dari pemerintah. “Kelima, kita tidak melihat keseriusan kubu Ancol untuk betul-betul ingin mencapai islah demi kepentingan masa depan partai,” ungkapnya. Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini berpendapat, lebih baik penyelesaian dualisme kepengurusanGolkartersebutmelaluipengadilan.
“Islah dapat dilakukan setelah pengadilan memutuskan siapa pemenangnya,” ujarnya. Sementara itu, juru runding kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar Sudarsa, meminta kubu MunasBalitakmenjadikanalasan gugatandiPNsebagaikambinghitam atas penolakan memenuhi syarat islah. Dia menegaskan, tidak ada pengingkaran atas kesepakatan perundingan meski pihaknya tidak mencabut gugatan.
“Tidak ada pengingkaran, gugatan di PN akan serta-merta dapat dihentikan permanen, apabila proses islah dapat menuntaskan perbedaan di antara kedua kubu, baik islah substansi maupun islah kepengurusan,” kata Agun. Agun menjelaskan, pihaknya tidak mencabut gugatan karena PN tidak dapat menerima kembali gugatan yang sama kalau sudah ditarik atau dihentikan.
Jadi, pihaknya secara prinsip akan dapat segera menghentikan apabila proses islah dapat dituntaskan. “Sementara sekarang ini soal islah substansi saja masih tetap bersikeras,” ujarnya. Ketua DPP Golkar hasil MunasAncolIbnuMunzirmengatakan, proses gugatan sudah masuk di pengadilan sebelum munas Ancol. “Itu peraturan pengadilan. Ketika islah berjalan, barang ini (gugatan) sudah duluan ada,” ujarnya.
Dia tidak sepakat jika pihaknya dianggap tidak etis. Pengadilan, kata dia, memberikan waktu dua bulan bagi kedua pihak untuk islah. “Kalau selama dua bulan enggak ada hasil maka kembali pada putusan pengadilan. Apanya yang salah? Yang enggak etis itu kalau prosesnya sudah disepakati di islah, tapi kemudian kita bikin (gugatan) baru,” tuturnya.
PP Muhammadiyah Dorong Islah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong Partai Golkar melakukan islah. Jika dualisme terus terjadi maka Golkar sendiri yang akan rugi karena status Golkar akan mengambang. “Sebagai organisasi, tentu Muhammadiyah tidak etis memasuki wilayah persoalan domestik partai lain. Kecuali kalau dari segi agama, Muhammadiyah mendorong adanya islah,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat menerima kunjungan Agung Laksono di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Din mengatakan, sebagai pribadi yang pernah aktif sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar, dirinya prihatin karena partai itu dilanda perpecahan. Din juga menyarankan agar ideologi ke-Golkar-an kembali ditegakkan oleh kader partai beringin. Menurut Din, jika menjadi pragmatis, partai akan kurang berfungsi sebagai agen perubahan kehidupan politik.
Agung Laksono mengatakan, maksud kedatangannya ke PP Muhammadiyah untuk meminta Din memberikan wejangan kepada Golkar dalam menghadapi permasalahannya. “Saya tegaskan Pak Din bukan sebagai mediator. Kami akan selesaikan sendiri. Kita anggap Pak Din memberikan tausiah dan pandangannya,” ujarnya.
Rahmat sahid/Kiswondari/Sindonews
(bbg)