Kubu Agung Laksono Dituding Ingkar

Selasa, 06 Januari 2015 - 13:42 WIB
Kubu Agung Laksono Dituding Ingkar
Kubu Agung Laksono Dituding Ingkar
A A A
JAKARTA - Upaya perdamaian kubu Aburizal Bakrie (ARB) dengan kubu Agung Laksono kemungkinan bakal menemui jalan buntu. Penyebabnya, kubu ARB menilai kubu Agung telah melanggar perjanjian yang dibuat sebelumnya.

Kubu Agung dituding ingkar karena tidak mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar Bali. Dalam perundingan pertama yang digelar pada Selasa (22/12/2014) lalu disepakati, untuk melancarkan perundingan lanjutan, kubu Agung harus mencabut gugatannya tersebut.

“Dalam kesepakatan juru runding yang pertama, pihak juru runding Pak Andi Matalatta (Golkar kubu Agung Laksono) mengatakan mencabut gugatan nomor 579 yang teregister di PN JakartaPusat. Tadi(kemarin) sidang, ternyata gugatan itu tidak dicabut,” kata Wakil KetuaUmumPartaiGolkarkubu Munas Bali, Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Azis mengatakan, seharusnya dalam perundingan lanjutan pada 8 Januari nanti murni membicarakan titik temu.

Tak lagi soal kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum. Tetapi, jika gugatan tersebut tidak dicabut, dalam perundingan nanti itu bisa menjadi ganjalan. Menanggapi hal itu, juru runding kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol, Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, tidak ada pengingkaran atas kesepakatan perundingan pertama meski pihaknya tidak mencabut gugatan. ”Tidak ada pengingkaran, gugatan di PN akan serta merta dapat dihentikan permanen, apabila proses islah dapat menuntaskan perbedaan di antara kedua kubu, baik islah substansi maupun islah kepengurusan," kata Agun.

Selain itu, yang bakal menghambat islah adalah syarat yang diajukan kubu Agung. Sejauh ini, mereka bersikukuh tidak mengubah syarat yang diajukan sebelumnya. Syarat tersebut antara lain meminta Partai Golkar menjadi pendukung pemerintah dan keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agus Gumiwang, seusai menggelar rapat persiapan perundingan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta kemarin menegaskan, pihaknya tetap pada pendirian semula.

“Pertama kami minta rekonsiliasi visi dulu. Termasuk yang kami tawarkan adalah Golkar keluar dari KMP. Golkar tidak punya kebiasaan oposisi,” ujarnya. Agus juga menyampaikan bahwa proses pengadilan mengenai gugatan terhadap hasil munas Bali saat ini sudah berjalan. Perundingan dan mekanisme jalur hukum diakui akan berjalan beriringan.

Ketua Bidang Hukum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Lawrence Siburian, menyatakan, ada lima poin yang diajukan sebagai syarat islah yakni Golkar mendukung pemerintahan yang sah, mendukung pilkada langsung, mendukung pilpres secara langsung, keluar dari KMP, dan mendukung mekanisme pemilu legislatif secara proporsional terbuka. Di lain pihak, kubu ARB mengakui tidak bisa menyetujui syarat yang diajukan kubu Agung tersebut, terutama soal posisi Golkar di KMP.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB, Bambang Soesatyo, mengatakan, sulit mencapai hasil positif pada pembicaraan juru runding nanti karena kubu Agung memaksakan kehendaknya. Keluar dari KMP dan berbalik mendukung pemerintahan adalah hal yang mustahil dilakukan Golkar saat ini.

“Kita tidak bisa memenuhi harapan tersebut karena kami lebih mementingkan kepentingan bangsa ketimbang memenuhi syahwat kekuasaan pribadi yang mengatasnamakan partai,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu. Kondisi internal Golkar yang belum menunjukkan tanda-tanda islah ini dinilai isyarat buruk bagi masa depan partai berlambang pohon beringin ini.

Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan, islah adalah jalan satu-satunya yang bisa membuat Golkar terhindar dari perpecahan. Jika salah satu kubu bersikukuh akan menarik Golkar keluar dari KMP, peluang islah memang kemungkinan akan sulit terjadi. Dia mengajak dua kubu mengedepankan kepentingan institusi demi keselamatan partai.

“Kalau mau islah, ya tidak bisa to be or not to be. Dua pihak mutlak harus menurunkan syarat-syaratnya. Kalau syaratnya harga mati, yakinlah islah tidak akan mungkin tercapai,” katanya di Jakarta kemarin. Zuhro mengatakan, posisi sebagai penyeimbang dengan berada di KMP sebenarnya bukan hal yang buruk bagi Golkar. Dia bahkan menilai pendapat sebagian kader Golkar bahwa “bukan Golkar kalau berada di luar kekuasaan” adalah hal yang tidak tepat.

Menurutnya, Golkar sebaiknya keluar dari bayang-bayang masa lalu karena sejak 1999 sudah berubah wujud menjadi sebuah partai bernama Partai Golkar, bukan lagi Golongan Karya seperti era Orde Baru. “Tidak ada partai di dunia ini yang selamanya oposisi atau selamanya mendukung pemerintah,” ujarnya. Pengamat politik dari Universitas Mercu Buana Jakarta Heri Budianto mengatakan, islah menjadi keharusan dan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Golkar dari perpecahan. “Semua pihak harus menurunkan ego politik demimempersatukanGolkar,” kataDirektur Eksekutif Polcomm Institute ini di Jakarta kemarin.

Kiswondari/Mula akmal/Rahmat sahid
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6709 seconds (0.1#10.140)