Menko Polhukam Hadiri Harlah PPP, Romi Bilang Bukan Intervensi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PPP produk Muktamar Surabaya M Romahurmuziy (Romi) mengapresiasi kehadiran Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dalam peringatan Harlah ke-42 PPP.
Dalam sambutannya Romi menyebutkan, kehadiran Menteri Tedjo di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015) malam itu adalah sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo.
"Terima kasih atas kehadiran Pak Menko Polhukam yang juga adalah utusan Bapak Presiden RI Joko Widodo," kata Romi.
Sebagai ketua umum yang tengah berseteru dengan rival separtainya, Romi menegaskan bahwa dalam acara peringatan Harlah ke-42 ini pihaknya telah berusaha mengundang kubu Djan Faridz.
Ia pun mengaku, sejak November 2014 dirinya telah mengirim tiga orang utusan untuk menemui Djan Cs.
"Tapi sampai hari ini tidak ada tanggapan positif terkait tawaran itu, termasuk malam hari ini untuk menyatukan kebersamaan, tetapi kebetulan mereka belum merespons," kata Romi.
Saat ditanya terkait tudingan kubu Djan yang menyebutkan bahwa kedatangan Menko Polhukam sebagai intervensi pemerintah, Romi menampik hal tersebut.
"Di dalam Islam itu menghadiri undangan bila tidak ada halangan, wajib hukumnya."
Dalam sambutannya Romi menyebutkan, kehadiran Menteri Tedjo di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015) malam itu adalah sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo.
"Terima kasih atas kehadiran Pak Menko Polhukam yang juga adalah utusan Bapak Presiden RI Joko Widodo," kata Romi.
Sebagai ketua umum yang tengah berseteru dengan rival separtainya, Romi menegaskan bahwa dalam acara peringatan Harlah ke-42 ini pihaknya telah berusaha mengundang kubu Djan Faridz.
Ia pun mengaku, sejak November 2014 dirinya telah mengirim tiga orang utusan untuk menemui Djan Cs.
"Tapi sampai hari ini tidak ada tanggapan positif terkait tawaran itu, termasuk malam hari ini untuk menyatukan kebersamaan, tetapi kebetulan mereka belum merespons," kata Romi.
Saat ditanya terkait tudingan kubu Djan yang menyebutkan bahwa kedatangan Menko Polhukam sebagai intervensi pemerintah, Romi menampik hal tersebut.
"Di dalam Islam itu menghadiri undangan bila tidak ada halangan, wajib hukumnya."
(zik)