Pimpinan DPR Tagih Laporan Reses

Senin, 05 Januari 2015 - 14:36 WIB
Pimpinan DPR Tagih Laporan...
Pimpinan DPR Tagih Laporan Reses
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR berkomitmen meningkatkan kinerja dengan mengutamakan prinsip transparansi. Salah satunya terkait penggunaan dana reses DPR yang selama ini dianggap belum terbuka bagi konstituennya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan telah meminta laporan penggunaan dana reses melalui pimpinan fraksi maupun anggotanya. Menurut dia, dana reses rawan penyalahgunaan. Selain itu, laporan pertanggungjawabannya selama ini kurang transparan.

“Kami mengingatkan pimpinan fraksi mengenai masalah kegiatan di masa reses, jangan lupa untuk ingatkan anggotanya membuat laporan,” kata Taufik Kurniawan kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Selama ini laporan reses merupakan hal yang wajib bagi para anggota. Hal itu juga telah diatur dalam Tatib DPR berikut sanksinya.

Jika laporan belum lengkap, anggota itu tidak akan diberi dana resesnya untuk periode reses selanjutnya. “Kalau belum ada juga sanksinya, diatur dalam Tatib, laporan pertanggung jawabannya harus lengkap seperti kegiatannya apa, berapa warga yang hadir, dan lain-lain,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya sudah menerapkan standar pelaporan masa reses yang akurat dan otentik.

Format ini telah dibuat untuk menguatkan secara teknis bahwa anggota legislatif telah turun ke masyarakat pada masa reses. “Di antaranya tanda tangan panitia acara, kuitansi, dan dokumen berupa foto, dan lain-lain,” kata Ketua DPP PKS itu. Menurut Jazuli, bagi kader PKS turun ke masyarakat bukanlah suatu beban, tapi sudah menjadi kebutuhan yang selalu menyatu dengan masyarakat. Di luar masa reses pun para anggota DPR itu pulang ke dapil setiap akhir pekan.

“Melakukan berbagai kegiatan dengan publik, ketemu publik, dan menyerap aspirasi publik,” tutur anggota Komisi II DPR itu. Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno. Menurut dia, Fraksi PAN mewajibkan kepada seluruh anggotanya membuat semacam rapor anggota atau laporan kinerja anggota fraksi. Isinya laporan kinerja anggota, termasuk di dalamnya laporan soal reses.

Menurut Teguh, selama ini pimpinan mendorong kepada para anggota untuk membuat laporan kemudian dimasukkan ke dalam website fraksi. Hanya, sifatnya masih sukarela anggota. Karena itu, F-PAN ke depannya ingin mewajibkan laporan reses ini sebagai salah satu upaya mendorong akuntabilitas. “Laporan kinerja itu sekarang menjadi laporan wajib fraksi ke DPP,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Kawal Prolegnas

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengajak publik mengawal proses penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan mulai dibahas pada pertengahan bulan ini.

Partisipasi publik akan dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) serta instrumen aspirasi lain agar rancangan undang-undang (RUU) yang ditetapkan dalam Prolegnas 2015-2019 benar-benar berdasarkan kebutuhan publik. Wakil Ketua Baleg DPR Forman Subagyo menyatakan komitmen agar fungsi legislasi ke depan tak hanya diukur berdasarkan kuantitas rancangan undang-undang yang ditetapkan dalam Prolegnas dan berapa yang bisa diselesaikan serta disahkan sebagai undangundang.

Tetapi juga menyangkut kualitas serta cakupannya secara komprehensif sehingga faktor kecermatan, partisipasi, dan legal formalnya benar-benar menjadi perhatian serius. “Usai reses pada 13 Januari ini Baleg langsung mempersiapkan agenda kerja, termasuk penyiapan penyusunan Prolegnas,” kata Firman Subagyo.

Selain menjadikan masukan publik sebagai hal penting agar rancangan undang-undang yang masuk Prolegnas benarbenar yang menjadi kebutuhan, Baleg DPR juga akan lebih selektif dalam menyaring usulan rancangan dari masingmasing komisi. Sebab, tidak menutup kemungkinan masing- masing komisi akan mengusulkan RUU.

Peneliti dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, untuk menentukan prioritas sebuah rancangan undangundang dimasukkan dalam Prolegnas, prinsip pertama adalah melakukan analisis kebutuhan bangsa di berbagai sektor.

“Selama ini DPR banyak dikritik karena menghasilkan sedikit undang-undang setiap tahunnya dibandingkan jumlah rancangan undang-undang yang dicanangkan pada setiap awal tahun,” ucapnya.

Kiswondari/ Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0611 seconds (0.1#10.140)