DKI Rombak Pejabat Besar-besaran

Sabtu, 03 Januari 2015 - 14:43 WIB
DKI Rombak Pejabat Besar-besaran
DKI Rombak Pejabat Besar-besaran
A A A
JAKARTA - Perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta besar-besaran dilakukan kemarin.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, perombakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2014 tentang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Dari 8.011 pejabat sedikitnya ada 1.500 yang dirampingkan alias dihilangkan. Mereka adalah wakil lurah, wakil kepala dinas, dan sebagainya. Wakil kepala dinas hanya ada di Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan. Sebanyak 6.511 dirombak dengan seleksi terbuka dan mendapatkan 5.111 pejabat. Sisanya, 1.400 yang merupakan pejabat nonstruktural, saat ini masih kosong seperti unit pengelola teknis (UPT), kepala seksi di kelurahan, dan sebagainya.

”Saya sudah muak dua tahun (menjabat) dengan kelakuan mengulur, ngeyel. Misalnya marka jalan yang tidak selesai, masalah angkutan umum yang berhenti tidak jelas dan sebagainya. Anda yang dirombak bukan salah, tetapi terlalu baik. Saya butuh orang terbaik di DKI,” kata Ahok seusai melantik ribuan pejabat DKI Jakarta di kawasan Monas kemarin.

Ahok menjelaskan, dengan sisa waktu kurang dari tiga tahun memimpin Jakarta, dia tidak bisa menunggu lama untuk menyelesaikan berbagai masalah di Ibu Kota, khususnya tertib berlalu lintas. Sebagai orang politik yang tidak bisa tinggal lama untuk mengubah wajah Jakarta, Ahok mengaku lebih baik salah mendudukan orang sebagai staf daripada salah mengangkat orang.

Sejak masuk DKI Jakarta Ahok sudah jelas dan detail menyampaikan kepada para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apa yang dia inginkan. Bahkan saat melakukan disposisi pun dia berusaha memperbaiki tulisan supaya bisa dipahami bawahannya. Untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, Ahok hanya memberikan waktu tiga bulan penilaian. Jika dalam tiga bulan ada yang salah, bisa digantikan.

Namun, Ahok menegaskan, tidak akan ada lagi eselon II yang turun menjadi eselon III, tetapi mereka akan langsung dijadikan staf. Dengan dijadikan staf terlebih dulu, nantinya ada kesempatan untuk memperbaiki kinerja. Seiring dengan itu dia juga berpikir akan menempatkan orang-orang tersebut ke mana.

”Untuk yang masih bertahan juga jangan senang, karena ini seperti ular tangga. Begitu tiga bulan evaluasi tidak selesai saya stafkan. Jadi coba orang baru, waktu saya semakin pendek menuju 2017. Semua tugas sudah tahu, namun mereka tidak berani menindak anak buahnya apabila salah,” ungkapnya.

Dalam perombakan tersebut, kepala Dinas Perhubungan diisi Benjamim Bukit, yang sebelumnya menjadi wakil kepala Dinas Perhubungan. Posisi wakil kepala Dinas Perhubungan diisi Pargaulan Butar-Butar. Posisi wali kota Jakarta Pusat adalah Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Jakarta Timur Bambang Musyawardana, dan Bupati Kepulauan Seribu Tri Joko Widodo Margianto.

Kemudian kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda diisi Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, serta Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Suradika. Pejabat eselon II yang tidak memiliki posisi alias nonjob ada belasan orang.

Mereka di antaranya mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawan dan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga masuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit mengatakan dalam waktu tiga bulan ini akan fokus dalam penertiban lalu lintas, di antaranya menertibkan angkutan kota, mencegah pengendara melawan arus lalu lintas, dan razia parkir liar. ”Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk menertibkan marka, angkutan umum, dan parkir. Saya akan kumpulkan kepalakepala suku dinas di lima wilayah untuk membahas titik mana saja yang menjadi target penertiban tersebut,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Benjamin, semua kebijakan penertiban lalu lintas sebenarnya sudah diterapkan. Namun, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia masih terbatas sehingga setiap aturan terkesan tidak berjalan, serta terindikasi adanya petugas yang ”bermain”. Benjamin berjanji bakal menindak tegas petugas yang nekat ”bermain-main” dengan aturan tersebut.

Namun, dia belum dapat memberikan sanksi tegas apa yang nanti dijatuhkan. Bejamin berjanji, ”Tiga bulan ini kita lihat progresnya.” Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, mengatakan, perombakan pejabat PNS DKI dinilai percuma.

Terlebih evaluasi hanya sekitar 3 bulan kerja. Seharusnya, Pemprov DKI memikirkan terlebih dulu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang sudah melewati masa tenggang. ”Bagaimana mau kerja kalau uangnya enggak ada. Orang mah gampang. Kalau tiga bulan terlalu cepat, minimal enam bulan itu evaluasi,” ungkapnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2459 seconds (0.1#10.140)