DPR Akan Minta Penjelasan Kemenhub

Sabtu, 03 Januari 2015 - 14:26 WIB
DPR Akan Minta Penjelasan Kemenhub
DPR Akan Minta Penjelasan Kemenhub
A A A
PANGKALAN BUN - Komisi V DPR berencana memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk dimintai keterangan mengenai kecelakaan pesawat yang menimpa maskapai AirAsia.

Anggota Komisi V DPR Nursyirwan Sudjono mengatakan, bagaimanapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan instansi yang juga berwenang dalam proses navigasi oleh AirNav. ”Pastilah dan tentunya, nggak usah ditanya pun Kemenhub akan menyampaikan itu,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Dia meminta semua pihak tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan dan menganalisis sendiri penyebab kecelakaan itu. Karena hal itu terkait dengan teknologi transportasi yang tinggi dengan berbagai aspek yang berada di dalamnya seperti aspek pesawat, kru pesawat, kru pengendalian lalu lintas udara, dan aspek lain. Pemanggilan rencananya dilakukan setelah proses pencarian jenazah dan bangkai pesawat dinyatakan selesai.

Hal ini agar pemanggilan tidak sampai mengganggu tugastugas Menhub. ”Nanti setelah selesai ada jadwal (jadwal RDP dengan Kemenhub). Saya tidak akan mengganggu,” pungkasnya. Komisi V DPR juga meminta Basarnas fokus pada pencarian black blox atau kotak hitam dan evakuasi korban.

Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menyatakan pencarian badan pesawat dan kotak hitam sangat penting bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menyingkap sebab-sebab terjadinya kecelakaan. ”Ada apa di atas, kenapa tiba-tiba hilang. Bila tidak mampu, Basarnas harus meminta bantuan dari seluruh elemen bangsa. Jika peralatan tidak memadai, bantuan yang ditawarkan negara sahabat harus diterima dengan baik,” paparnya.

Pihaknya juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah negara seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Rusia dalam membantu mengevakuasi korban dan mencari black box . Sebab waktu yang tersedia tinggal 24 hari lagi. ”Kita juga memperoleh bantuan pesawat amfibi Rusia dengan 42 penyelam dan peralatan terbaru untuk mendeteksi kotak hitam sampai kedalaman 1 km di dasar laut,” katanya.

Menurut dia, DPR pada Oktober lalu sudah menyelesaikan UU SAR. Selain sebagai payung hukum, hal itu juga untuk menunjukkan kepada dunia internasional yang selama ini menilai bahwa Indonesia merupakan negara rawan bencana. ”Kita tunjukkan jika terjadi bencana kita siap. Karena itu, pihaknya mengapresiasi kinerja Basarnas yang kompak,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta maskapai penerbangan untuk disiplin terhadap informasi cuaca penerbangan yang sudah tersedia. Sebab pemerintah melalui Kemenhub serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan data-data mengenai hal itu. ”Jangan menyepelekan dan jangan lalai terhadap hal ini. Kami juga meminta Kemenhub melakukan monitoring,” kata Yudi.

Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim mengatakan, Komisi V ingin memberikan dukungan moral kepada Basarnas dan tim lain untuk bisa menemukan korban-korban, bahkan bisa ditemukan seluruhnya. Hakim menjelaskan, tim yang berangkat ke Pangkalan Bun berjumlah tiga orang, yakni Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia (Fraksi PKS), anggota Komisi V Damayanti Wisnu Puyranti (Fraksi PDIP), dan dirinya.

Sementara sisanya memantau di Surabaya. Menurut Hakim, hal itu penting dilakukan karena Basarnas merupakan salah satu mitra kerja Komisi V. Hal itu juga sebagai uji coba pertama Undang-Undang (UU) Nomor 29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan Korban yang baru saja disahkan DPR periode sebelumnya. ”Basarnas menjadi leader, sudah berfungsi secara maksimal,” ujar politikus PKS itu.

Adapun pengaitan kecelakaan ini dengan alat pendeteksi cuaca atau air traffic control (ATC) yang merupakan otoritas AirNav, menurutnya, hal itu juga merupakan bagian yang penting. Terlebih AirNav merupakan badan baru. DPR ingin agar AirNav memberikan pelayanan yang maksimal, bukan hanya soal lalu lintas penerbangan, tapi juga kondisi cuaca yang akurat.

”Disiplin juga penting, ini akan kita lihat secara komprehensif. Transportasi udara paling aman sebenarnya karena sudah dirancang sedemikian rupa, tapi butuh disiplin. Kalau ada satu saja yang tak disiplin tentu memengaruhi sistem,” tandasnya.

Sucipto/Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6506 seconds (0.1#10.140)