Satu Keluarga Dianiaya Keponakan

Sabtu, 03 Januari 2015 - 13:37 WIB
Satu Keluarga Dianiaya...
Satu Keluarga Dianiaya Keponakan
A A A
KARAWANG - Diduga sakit hati, satu keluarga yang tinggal di Kampung Cibenda RT01/03, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dianiaya seorang remaja berusia 16 tahun.

Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka bacok akibat tindakan keji yang dilakukan pelaku. “Kejadiannya sekitar Kamis (1/1) pukul 23.00 WIB,” ujar Edi, warga Karawang. Korban merupakan pasangan suami-istri bernama Encin, 30, dan Uun, 29, serta anaknya Rahman, 9. Sementara pelaku pembacokan, Erik, 16, diketahui masih keponakan korban.

Dari keterangan warga setempat, Encin tewas akibat luka bacok senjata tajam pelaku. Adapun Uun dan Rahman mengalami luka serius di bagian tubuhnya akibat sabetan golok. Saksi mata Acah, 60, mengaku sempat mendengar adu mulut antara Erik dan Encin di dalam rumah. Erik mendatangi rumah korban diduga karena tidak terima akibat dituduh mencuri uang.

Namun, tak disangka, Erik yang sudah dibakar amarah tiba-tiba saja mengayunkan golok yang digenggamnya terhadap kepala pamannya tersebut. Encin tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok yang dilakukan keponakannya tersebut. Dari hasil olah kejadian perkara, Encin terluka di bagian kepala, leher, wajah, punggung, dan tangannya. Luka terbuka itu membuat korban banyak kehilangan darah.

Merasa terancam dengan hadirnya Uun karena berteriak minta tolong kepada warga sekitar, pelaku juga melakukan hal yang sama. Erik menebaskan senjata tajam kepada istri korban yang melihat suaminya tersungkur bersimbah. Erik mengejar Uun yang sempat melarikan diri untuk menghindar dari amukan pelaku.

Namun, nahas, korban kedua ini tidak bisa berkutik. Kemudian saat pelaku menganiaya Uun dengan senjata tajam, tiba-tiba saja Rahman anak pasangan suami istri tersebut keluar dari kamar. Seperti aksi pembunuh berantai dalam film-film, Erik juga langsung mengejar anak 9 tahun itu. Kemudian mengayunkan golok yang dia bawa itu pada tubuh Rahman.

Warga yang mendengar kegaduhan tersebut langsung berdatangan dan berhasil menangkap Erik. Hingga kini istri korban masih dalam kondisi kritis di rumah sakit. Adapun keadaan Rahman mulai membaik. Meski shock , Rahman masih mengingat jelas kejadian yang menimpa orang tuanya saat dimintai keterangan oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Dony Satria Wicaksono membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan polisi. Hasil penyelidikan sementara, motif pelaku tega melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati akibat dituduh mengambil uang. “Dalam kasus ini pelaku terancam dikenai Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” papar Dony.

Pasca kejadian, seluruh korban luka maupun tewas langsung dilarikan ke RSUD Karawang oleh warga setempat. Uun dan Rahman langsung menjalani perawatan intensif di ruang UGD. Sementara Encin dibawa ke kamar mayat rumah sakit.

Didin jalaludin
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)