Apartemen Rawan Jadi Sarang Narkoba

Jum'at, 02 Januari 2015 - 10:56 WIB
Apartemen Rawan Jadi Sarang Narkoba
Apartemen Rawan Jadi Sarang Narkoba
A A A
JAKARTA - Apartemen dan perumahan elite disinyalir digunakan bandar narkoba untuk mengembangkan bisnis haramnya. Hunian tersebut dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian sekaligus pabrik portabel.

Pemilihan lokasi di apartemen maupun perumahan elite karena sangat minim perhatian dari warga setempat dan dianggap tidak akan terpantau pihak kepolisian atau instansi terkait. “Mereka (bandar narkoba) mengaku lebih secure di apartemen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kemarin.

Menurutdia, para pelakuyang datang dari luar negeri sengaja disediakan apartemen oleh kelompoknya. Saat ini, pihaknya tengah memantau 29 apartemen dan 9 kompleks permukiman elite sebagai fokus pengawasan. Hunian itu tidak hanya berpotensi dijadikan pabrik tapi juga jadi ajang pesta narkoba.

“Untuk para pelaku yang beraksi di apartemen maupun perumahan mewah tidak menjual eceran melainkan dalam jumlah besar. Perumahan dan apartemen juga dipilih para pengedar karena aspek keamanan,” kata Rikwanto. Bahkan di suatu wilayah para bandar ini sengaja memanfaatkan remaja sebagai pecandu pemula kemudian nantinya direkrut untuk kurir. Langkah antisipasi kepolisian untuk mengawasi apartemen dan perumahan mewah yang rawan sarang narkoba, pihaknya berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat untuk melakukan pengintaian.

“Kalau ada hal yang mencurigakan biasanya mereka langsung menghubungi kami,” ucapnya. Salah satu hunian vertikal yang diduga disalahgunakan oleh penyewanya, yakni sebuah apartemen di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Beberapa waktu lalu Imigrasi Depok menangkap tujuh warga negara asing (WNA) dan satu di antaranya warga Nigeria yang menyimpan 4 kg sabu-sabu dan 300 gram ganja di kamar apartemen tersebut.

Total keseluruhan barang haram itu mencapai Rp6 miliar. Menurut kriminolog Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar, apartemen maupun perumahan mewah dijadikan sarang narkoba karena sifat eksklusivitas dari kawasan tersebut membuat penghuninya seakan bebas bertindak sesuka hati. Ditambah lagi sikap individualistis yang menyebabkan setiap penghuni tidak peduli terhadap sesama penghuni lainnya. Kondisi demikian memicu pola hidup tak saling mengenal dan para penghuni merasa bebas bergerak.

“Ini yang mungkin dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab,” katanya. Pemicu lainnya karena kurang kuatnya sistem kontrol dari pihak apartemen juga menjadi pendukung. Selama ini pengamanan cenderung hanya dilakukan di luar. Setiap tamu dan penghuni hanya diperiksa ketika akan masuk saja. “Sifatnya memang sudah eksklusif, jadi pengawasan di dalam (kamar) memang sulit dilakukan,” ujar Bambang. Selain itu, pengelola apartemen juga masih minim dalam memahami status orang asing.

Ketika ada orang asing berstatus turis, dia tidak boleh tinggal di apartemen atau indekos. Seharusnya pengelola memiliki data administrasi yang valid terhadap WNA. “Kalau mereka masuk dengan visa sebagai turis, maka tidak boleh menetap di apartemen, harus tinggal di hotel. Mungkin ini yang belum dipahami pengelola apartemen,” terangnya.

Untuk pengawasan di lingkungan apartemen bisa dibentuk sebuah komunitas yang anggotanya adalah para penghuni sendiri atau semacam siskamling di apartemen. Tujuannya agar lingkungan lebih terjaga. “Mereka yang mengatur kehidupan di apartemen. Mereka juga mengatur sistem keamanan di dalamnya,” ujar Bambang.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah meminta Pemkot Depok dan kepolisian mengintensifkan razia ke seluruh apartemen, hotel, serta indekos untuk mengantisipasi peredaran miras maupun narkoba. “Idealnya dua minggu sekalidilakukanrazia. Kalaumau lebih ketat lagi ya seminggu sekali. Kita enggak boleh lagi kebobolan seperti kasus di Margonda beberapa waktu lalu,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Apartemen Mediterania Garden 2 Residences, Jakarta Barat, belum melakukan langkah konkret untuk mencegah kawasan tersebut menjadi tempat transaksi narkoba. Sejauh ini, pihak apartemen hanya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian maupun imigrasi bila ada warga asing yang menyalahgunakan kawasan apartemen menjadi sarang narkoba.

“Kami tidak akan menutupi bila ada penghuni yang terkena kasus. Kami tetap koordinasi,” ujar Tomy Gobel, Chief Customer Service Apartemen Mediterania Garden 2 Residences. Menurut dia, permasalahan narkoba dan dokumen WNA yang berada di lingkungan apartemen bukan kewenangannya. Karena itu, pihak apartemen hanya bisa melakukan pencegahan dengan memasang kamera pengintai (CCTV) dan petugas keamanan internal. Pihak apartemen juga tidak akan mempersulit WNA yang inginmenjadipenghuni.“Asalkan identitasnya lengkap,” kata Tomy.

Helmi syarif/R ratna purnama/Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6031 seconds (0.1#10.140)
pixels