Di 2014 DPR Belum Tunaikan Mandat Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) M Imam Nasef menilai, sulit untuk menilai kinerja DPR di 2014.
Pasalnya anggota DPR periode ini belum menunjukkan kerja apapun. Sehingga DPR belum menunaikan mandat rakyat yang telah diberikan pada Pemilihan Legislatif (pileg) lalu.
"Jadi apanya yang mau dinilai? Kerja saja belum," ujar Nasef kepada Sindonews, Jumat (2/1/2015).
Dia mengatakan, menurutnya dari tiga kewenangan konstitusional yang dimiliki DPR, rakyat hingga saat ini belum bisa melihat mana yang sudah dilaksanakan oleh DPR.
"Dibidang legislasi misalnya, jangankan untuk menghasilkan sejumlah Undang-undang (UU). Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai perencanaan pembentukan UU untuk periode 2015-2019 saja belum disusun," ungkap Nasef.
Kemudian di bidang anggaran (budgeting) pun belum terlihat adanya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 antara DPR dan Pemerintah.
"Padahal untuk merealisasikan dengan segera program pemerintah dibutuhkan perubahan postur anggaran," tuturnya.
Selanjutnya kata Nasef, di bidang pengawasan, rakyat juga menunggu sikap proaktif wakilnya itu untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
"Apalagi kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti menaikkan harga BBM. Memang telah ada sejumlah Rapat Dengan Pendapat (RDP), namun follow up-nya belum kelihatan," tandasnya.
Pasalnya anggota DPR periode ini belum menunjukkan kerja apapun. Sehingga DPR belum menunaikan mandat rakyat yang telah diberikan pada Pemilihan Legislatif (pileg) lalu.
"Jadi apanya yang mau dinilai? Kerja saja belum," ujar Nasef kepada Sindonews, Jumat (2/1/2015).
Dia mengatakan, menurutnya dari tiga kewenangan konstitusional yang dimiliki DPR, rakyat hingga saat ini belum bisa melihat mana yang sudah dilaksanakan oleh DPR.
"Dibidang legislasi misalnya, jangankan untuk menghasilkan sejumlah Undang-undang (UU). Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai perencanaan pembentukan UU untuk periode 2015-2019 saja belum disusun," ungkap Nasef.
Kemudian di bidang anggaran (budgeting) pun belum terlihat adanya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 antara DPR dan Pemerintah.
"Padahal untuk merealisasikan dengan segera program pemerintah dibutuhkan perubahan postur anggaran," tuturnya.
Selanjutnya kata Nasef, di bidang pengawasan, rakyat juga menunggu sikap proaktif wakilnya itu untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
"Apalagi kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti menaikkan harga BBM. Memang telah ada sejumlah Rapat Dengan Pendapat (RDP), namun follow up-nya belum kelihatan," tandasnya.
(maf)