Bagi Menkumham, Remisi Koruptor Dilematis

Rabu, 31 Desember 2014 - 14:46 WIB
Bagi Menkumham, Remisi...
Bagi Menkumham, Remisi Koruptor Dilematis
A A A
JAKARTA - Dalam beberapa hari belakangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) menuai protes terkait pemberian remisi bagi narapidana perkara korupsi.

Komitmen Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pemberantasan korupsi pun dipertanyakan.

Menyikapi berbagai kritikan kepadanya, Yasonna mengakui menghadapi dilema. Pada satu sisi, remisi bagi narapidana perkara korupsi yang berkelakuan baik sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,.

"Ini dilema saya sekarang, dilema kami," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta (31/12/2014).

Kendati begitu, Yasonna berjanji akan bersikap terbuka terkait kebijakan pemberian remisi kepada narapidana.

Bahkan, pihaknya akan mengajak lembaga hukum terkait untuk membahas pemberian remisi tersebut.

"Nanti setelah tahun baru kami akan mengajak KPK, Komnas HAM yang berkaitan dengan hak asasi, kemudian ICW dan teman-teman lain berdiskusi," tutur Yasonna.

Langkah itu diakui Yasonna agar pihaknnya tidak menjadi sasaran kritik terkait kebijakan remisi. "Perlu ada persamaan persepsi soal itu," tandasnya.

Dia mengingatkan narapidana untuk tidak menyalahgunakan pemberian remisi.Yasonna pun menegaskan tidak segan-segan untuk menindak.

"Kalau ada yang main-main dengan remisi dengan uang dan lain-lain maka dia akan berhadapan dengan saya," tegasnya.
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved