Kompolnas Minta Polri Hilangkan Budaya Halalkan Penyimpangan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengubah budaya kerja yang di dalamnya masih menghalalkan terjadinya penyimpangan.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mencontohkan, pihak kepolisian masih sering melakukan penyimpangan dalam kerja-kerja penyidikan.
"Kami menyerukan dalam soal budaya dalam organisasi yang seperti menghalalkan terjadinya penyimpangan, Polri harus bisa mengubah itu," kata Adrianus saat dihubungi Sindonews, Rabu (31/12/2014).
Menurut Adrianus, meski sudah ada aneka badan pengawas di internal Polri, kecenderungan penyimpangan di dalam penyidikan itu terus terjadi. "Karena sebagian oknum mentolerir adanya penyimpangan itu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan sering terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Polri adalah akibat kurangnya anggaran operasional kerja.
Adrianus pun membenarkan perkara tersebut. Namun, bagi dia, tidak berarti Polri lantas boleh melakukan penyimpangan.
"Pernyataan itu ada benarnya. Karena memang secara keseluruhan anggaran yang dibutuhkan kurang. Sebagai lembaga pengawas, seharusnya polisi masih punya seribu satu macam cara mengatasi kekurangan anggaran tetapi tidak harus dengam cara penyimpangan," tutup Adrianus.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mencontohkan, pihak kepolisian masih sering melakukan penyimpangan dalam kerja-kerja penyidikan.
"Kami menyerukan dalam soal budaya dalam organisasi yang seperti menghalalkan terjadinya penyimpangan, Polri harus bisa mengubah itu," kata Adrianus saat dihubungi Sindonews, Rabu (31/12/2014).
Menurut Adrianus, meski sudah ada aneka badan pengawas di internal Polri, kecenderungan penyimpangan di dalam penyidikan itu terus terjadi. "Karena sebagian oknum mentolerir adanya penyimpangan itu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan sering terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Polri adalah akibat kurangnya anggaran operasional kerja.
Adrianus pun membenarkan perkara tersebut. Namun, bagi dia, tidak berarti Polri lantas boleh melakukan penyimpangan.
"Pernyataan itu ada benarnya. Karena memang secara keseluruhan anggaran yang dibutuhkan kurang. Sebagai lembaga pengawas, seharusnya polisi masih punya seribu satu macam cara mengatasi kekurangan anggaran tetapi tidak harus dengam cara penyimpangan," tutup Adrianus.
(kri)