Remisi Jangan Dijadikan Komoditas

Rabu, 31 Desember 2014 - 09:33 WIB
Remisi Jangan Dijadikan...
Remisi Jangan Dijadikan Komoditas
A A A
JAKARTA - Mudahnya narapidana (napi) kasus korupsi mendapat bonus remisi menuai sejumlah komentar. Pemotongan masa tahanan tidak boleh lagi dijadikan komoditas yang hanya menguntungkan seorang napi, khususnya para pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Remisi itu bisa menjadi reward, tapi tidak menjadi komoditas, itu yang harus dijaga oleh Kemenkumham,” ucap Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan seusai menyampaikan hasil laporan tahunan di Jakarta kemarin. Komoditas yang dimaksud Trimedya adalah adanya tukarmenukar keuntungan antara napi dengan lapas. Ketika napi memberikan sesuatu pada lapas, yang bersangkutan dianggap berjasa dan berhak mendapat remisi.

“Ketika seorang narapidana bisa mendirikan lapangan tenis dipenjara, membangun gedung atau ruangan aula dipenjara dia dapat remisi,” kata Trimedya.Dia menyarankan agar ke depan pemberian remisi bisa diketatkan, baik jumlahnya maupun momennya. Dengan begitu, ketika remisi dianggap hak napi, pemberiannya tetap harus disesuaikan.

“Remisi itu dikurangi saja, kita main di minggu atau maksimum dua bulan,” jelasnya. Dengan begitu, di kalangan napi juga tidak akan terjadi kegelisahan karena remisi tidak dihilangkan tapi disesuaikan. Di tempat yang sama, mantan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara mengatakan presiden mempunyai tanggung jawab besar dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Presiden harus dapat memastikan proses hukum di negara ini berjalan baik dan adil untuk semua orang. “Penegakan hukum di Indonesia dan di mana pun itu 70% tanggung jawab presiden, bukan di tangan pengadilan atau yang lain. Karena presiden mengorganisasikan 3 unit (kepolisian, kejaksaan dan KPK),” ujar Hakim. Dijelaskan Hakim, kepastian keberhasilan penegakan hukum bisa dilihat dari indikator- indikator yang ditetapkan.

Dian ramdhani
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved