2014, 9892 Polisi Langgar Disiplin

Selasa, 30 Desember 2014 - 19:46 WIB
2014, 9892 Polisi Langgar Disiplin
2014, 9892 Polisi Langgar Disiplin
A A A
JAKARTA - Selama tahun 2014, sebanyak 9892 personel polisi melanggar disiplin. Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, jumlah pemberian sanksi atau hukuman terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran mengalami peningkatan pada tahun 2014, dibandingkan tahun 2013.

Sutarman menerangkan, jumlah pemberian sanksi terhadap personel Polri yang melanggar disiplin pada tahun 2013 sebanyak 4.315 personel dan 9.892 personel pada 2014.

"Pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami peningkatan sebesar 129,2 persen selama 2014," kata Sutarman di Ruapatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2014).

Pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik juga mengalami peningkatan sebesar 52,1 persen. Yakni sebanyak 292 pelanggar pada 2013 menjadi 444 pelanggar pada 2014.

Selain itu, pemberian sanksi terhadap pelanggaran pidana juga mengalami peningkatan sebesar 22,1 persen, yaitu 104 pelanggar pada 2013 dan 127 pelanggar pada 2014.

"Sementara itu, jumlah personel Polri yang dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mengalami penurunan sebesar 42,8 persen, yaitu 208 personel pada 2013 dan 119 personel pada 2014," kata Sutarman.

Sutarman menambahkan, pihaknya juga memberikan penghargaan terhadap personil Polri yang berprestasi. Jenderal polisi bintang empat itu mengungkapkan, ada 35.119 personel Polri berprestasi mendapatkan penghargaan dan penghormatan. "Ada punishment dan reward dalam setiap tugas," kata Sutarman. (ico)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8164 seconds (0.1#10.140)