Belum Ada Kebijakan Konkret Jokowi Atasi Intoleransi Agama
Senin, 29 Desember 2014 - 16:03 WIB
Belum Ada Kebijakan Konkret Jokowi Atasi Intoleransi Agama
A
A
A
JAKARTA - The Wahid Institute dalam laporan akhir tahun 2014 mencatat, tren peristiwa praktik dan tindakan intoleransi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) pada tahun 2014 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Namun tren penurunan tersebut bukan berarti pemerintah bisa mengklaim telah berhasil. Sebab, tren itu harus ditingkatkan dan dipertahankan oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Direktur The Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny Wahid) menyatakan, meski Pemerintah Jokowi memasukkan penanganan pelanggaran KBB dan intoleransi dalam program Nawacita, tetapi belum ada kebijakan yang konkret.
"Pemerintah Jokowi berjanji menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM dan memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama," kata Yenny di kantornya, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2014).
Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melanjutkan, di tahun 2014 ini, penanganan terhadap pelaku pelanggaran KBB dan intoleransi telah menunjukan tren positif. Hal itu katanya, perlu dilanjutkan pemerintah Jokowi.
Selain itu, peran pemerintah dan DPR juga perlu ditingkatkan terkait fungsi pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap pelaksanaan aturan atau undang-undang pemerintah daerah khususnya pembagian wewenang masalah agama antara pusat dan daerah.
Namun tren penurunan tersebut bukan berarti pemerintah bisa mengklaim telah berhasil. Sebab, tren itu harus ditingkatkan dan dipertahankan oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Direktur The Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny Wahid) menyatakan, meski Pemerintah Jokowi memasukkan penanganan pelanggaran KBB dan intoleransi dalam program Nawacita, tetapi belum ada kebijakan yang konkret.
"Pemerintah Jokowi berjanji menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM dan memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama," kata Yenny di kantornya, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2014).
Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melanjutkan, di tahun 2014 ini, penanganan terhadap pelaku pelanggaran KBB dan intoleransi telah menunjukan tren positif. Hal itu katanya, perlu dilanjutkan pemerintah Jokowi.
Selain itu, peran pemerintah dan DPR juga perlu ditingkatkan terkait fungsi pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap pelaksanaan aturan atau undang-undang pemerintah daerah khususnya pembagian wewenang masalah agama antara pusat dan daerah.
(maf)