Saksi Sebut Penyuap Gubernur Riau Cabut Kabel CCTV

Senin, 29 Desember 2014 - 14:42 WIB
Saksi Sebut Penyuap...
Saksi Sebut Penyuap Gubernur Riau Cabut Kabel CCTV
A A A
JAKARTA - Teller money changer di PT Masagung, Teti Indrayati mengatakan, Gulat Medali Emas Manurung mematikan CCTV di kantornya saat menukarkan uang dollar Amerika menjadi dollar Singapura.

Teti mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut, pasalnya mengetahui pencabutan kabel CCTV setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya lihat di kamera ternyata (Gulat) mencabut kabel kamera," kata Teti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/12/2014).

Teti bersaksi untuk Gulat Manurung terdakwa revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Mendengar kesaksian Teti, Hakim Joko Subagio langsung mencecar saksi. Tidak hanya itu hakim juga mencecar Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Edison berkilah, saat itu Gulat hanya mau nge-chas handphone (hp). Pencabutan kabel CCTV itu juga diperlihatkan oleh Jaksa KPK saat persidangan.

"Yang cabut Pak Gulat. Dia mau chas hp, makanya dicabut apa namanya itu kabel," tegas Edison.

Diketahui, Gulat Medali Emas Manurung didakwa memberikan suap kepada Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun terkait pengurusan revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kemenhut.

Gulat terseret kasus dugaan suap setelah tertangkap tangan oleh penyidik KPK di Perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2 Cibubur.

"Memberi sesuatu yaitu uang yang seluruhnya berjumlah USD 166,100 kepada penyelenggara negara Annas Maamun," kata Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 15 Desember 2014.

Perbuatan terdakwa terkait dengan alih fungsi lahan kebun Sawit. Pemberian uang dinilai bertentangan dengan jabatan Annas sebagai Gubernur Riau waktu itu.

Annas selaku Gubernur memasukkan areal kebun sawit milik terdakwa di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 ha dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir sesuai 1.214 hektare, ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.
(maf)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
Berita Terkini
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
LSAK Minta Kejagung...
LSAK Minta Kejagung Setop Bikin Publik Bingung terkait Status Febrie
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved