Gulat Minta Dibuat Kuitansi Utang Rp1,5 M ke Anak Buahnya

Senin, 29 Desember 2014 - 12:39 WIB
Gulat Minta Dibuat Kuitansi...
Gulat Minta Dibuat Kuitansi Utang Rp1,5 M ke Anak Buahnya
A A A
JAKARTA - Karyawan PT Anugerah Kelola Artha (AKA) PT AKA, Hendra Siahaan mengaku, pernah mendapat telepon dari Gulat Medali Emas Manurung.

Saat itu Gulat sudah di dalam penjara setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gulat memerintahkan supaya dibuat kuitansi uang pinjaman digunakan untuk menyuap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.

Gulat merupakan terdakwa revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Kalaupun kuitansi tidak ketemu, buat kuitansi yang baru yang sama dengan itu," kata Hendra Siahaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/11/2014).

Gulat memerintahkan supaya kuitansi itu disampaikan ke Edison Siahaan Dirut PT Citra Hukiana Triutami. Namun, anak buah Gulat itu sempat ragu, tapi mengenali suara Gulat yang juga dosen di Universitas Riau.

Hendra langsung mengontak Karyawan PT AKA Mangara Sinaga supaya dibuatkan kwitansi dengan nominal Rp1,5 Miliar.

"Yang meminjam Pak Gulat, yang meminjamkan Pak Edison, saya disuruh menandatangani," tegasnya.

Diketahui, Gulat Medali Emas Manurung didakwa memberikan suap kepada Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun terkait pengurusan revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Gulat terseret kasus dugaan suap setelah tertangkap tangan oleh penyidik KPK di Perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2 Cibubur.

"Memberi sesuatu yaitu uang yang seluruhnya berjumlah USD 166,100 kepada penyelenggara negara Annas Maamun," kata Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 15 Desember 2014.

Perbuatan terdakwa terkait dengan alih fungsi lahan kebun Sawit. Pemberian uang dinilai bertentangan dengan jabatan Annas sebagai Gubernur Riau waktu itu.

Annas selalu gubernur memasukkan areal kebun Sawit milik terdakwa di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 ha dan badan sinembah di Kabupaten Rokan Hilir sesuai 1.214 hektare.
(maf)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Berita Terkini
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved