Siasati Incar Barang Second

Minggu, 28 Desember 2014 - 13:16 WIB
Siasati Incar Barang...
Siasati Incar Barang Second
A A A
Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) disiasati para pengguna kendaraan mewah dengan membeli yang second atau bekas.

Harganya tentu jauh lebih murah, tetapi gengsi memiliki barang mewah tetap didapat. Fajar Sidik, seorang pemilik motor gede (moge), mengaku akan tetap menggunakan moge dalam aktivitasnya. Pemakaian moge jenis Harley-Davidson merupakan bagian dari hobi sehingga tidakmemedulikanrencanapemerintah menaikkan PPnBM.

“Kalau hobi, tidak bisa dibendung. Penggila moge pasti mencari banyak upaya untuk bisa mendapatkan unit baru,” ungkap dia. Adik almarhum Ustaz Jefri Al Bukhori (Uje) itu mengaku memiliki satu Harley-Davidson. Moge tersebut dibelinya dengan harga second. Cara pembelian seperti itu untuk mendapatkan kendaraan berkelas dengan harga miring, tapi tetap tampil elegan.

“Kalau sekarang beli second untuk 500 cc Rp360 juta masih dikejar para penggila moge,” tutur pria yang kini menjadi anggota DPRD DKI itu. Menurutnya, moge Harley kini sudah diproduksi di India. Barang itu ada juga dipasarkan di Indonesia. Harga moge itu sebelum dikenakan pajak impor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) masih dibanderol Rp80 juta setelah sampai di Indonesia dan on the road.

Harganya bisa mencapai di atas Rp300 juta. Wahyu Dewanto, seorang penghobi mobil mewah merek Ferrari, mengaku tidak keberatan dengan kenaikan PPnBM. Hanya, dia meminta pemerintah lebih transparan terhadap penggunaan hasil pajak tersebut. Selama ini pemerintah kerap mengenakan tarif pajak cukup tinggi terhadap pemakai mobil sekelas Ferrari atau Lamborghini.

Sayang, ke mana feedback atas pajak tersebut tidak jelas. “Kalau itu digunakan untuk perbaikan jalan atau peningkatan transportasi publik, tidak masalah. Persoalannya, penerimaan pajak itu tidak pernah disampaikan ke publik untuk apa,” ucapnya.

Wahyu juga meminta pemerintah dan aparat tidak lagi memberlakukan nomor pelat bantuan. Pemakaian nomor bantuan itu kerap membuat pemilik mobil mewah terbantu. Dampak negatifnya ada mobil mewah liar tidak berizin berkeliaran di tengah jalan raya. “Ini yang harus ditindak,” ujarnya.

Dia menuturkan, selama ini pemilik mobil Lamborghini ditawarkan menggunakan pelat nomor bantuan dengan biaya retribusi yang dikeluarkan setiap bulan Rp5 juta. Biaya sebesar itu dianggap ringan dan membantu ketimbang harus membayar PKB yang nilainya lebih dari Rp100 juta.

Ilham safutra
(bbg)
Berita Terkait
Jabatan Apa pun yang...
Jabatan Apa pun yang Diemban, Milenial Harus Punya Integritas
Puasa di Tengah Pandemi...
Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Jaga Gizi Seimbang dan Berpikir Positif
iPhone Bakal Dibekali...
iPhone Bakal Dibekali Kamera Periskop di 2020
Menghadapi Ujian pada...
Menghadapi Ujian pada Hari Kemenangan
New Normal, Kebutuhan...
New Normal, Kebutuhan Alat Olah Raga Baru Meningkat
Bertahan di Tengah Pandemi,...
Bertahan di Tengah Pandemi, Pengusaha Dituntut Kreatif untuk Survive
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved