Koruptor Dikasih Remisi, Revolusi Mental Sekadar Jargon
A
A
A
JAKARTA - Komitmen Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk memerangi korupsi mulai diragukan.
Keraguan itu muncul setelah pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada narapidana kasus korupsi.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai komitmen antikorupsi Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sebatas jargon saat kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
"Komitmen antikorupsinya hanya sebatas kampanye dan retorika," ujar Erwin Natosmal Oemar, Sabtu (27/12/2014).
Dia menilai belum ada perbedaan antara Pemerintah Jokowi-JK dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Sebab keduanya kerap memberikan remisi kepada narapidana kasus korupsi.
Atas kenyataan itu, Erwin pun menyindir jargon yang digaungkan Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalau.
"Revolusi mental hanya jargon," ujarnya. Rico
Keraguan itu muncul setelah pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada narapidana kasus korupsi.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai komitmen antikorupsi Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sebatas jargon saat kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
"Komitmen antikorupsinya hanya sebatas kampanye dan retorika," ujar Erwin Natosmal Oemar, Sabtu (27/12/2014).
Dia menilai belum ada perbedaan antara Pemerintah Jokowi-JK dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Sebab keduanya kerap memberikan remisi kepada narapidana kasus korupsi.
Atas kenyataan itu, Erwin pun menyindir jargon yang digaungkan Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalau.
"Revolusi mental hanya jargon," ujarnya. Rico
(dam)