Beri Remisi Koruptor, Pemerintah Seharusnya Malu

Jum'at, 26 Desember 2014 - 16:09 WIB
Beri Remisi Koruptor,...
Beri Remisi Koruptor, Pemerintah Seharusnya Malu
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai seharusnya memiliki rasa malu terhadap masyarakat karena telah memberikan remisi kepada terpidana kasus korupsi.

"Seharusnya malu," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Menurut dia, Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) seharusnya tidak perlu mengobral remisi atau pengurangan masa hukuman kepada terpidana kasus korupsi agar menimbulkan efek jera.

"Tidak usah mengobral remisi karena remisi kata lain pengampunan dari pemerintah," tutur Uchok.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan memberikan remisi Hari Natal kepada 49 narapidana kasus korupsi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mempertanyakan pemberian remisi tersebut. ICW juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi pihak lembaga pemasyarakatan yang kerap memberikan remisi kepada terpidana korupsi. (Baca: Kecewa Remisi Koruptor, ICW Saran Bekukan LP Sukamiskin)
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved