Ganja dan Sabu Masih Favorit

Jum'at, 26 Desember 2014 - 11:40 WIB
Ganja dan Sabu Masih...
Ganja dan Sabu Masih Favorit
A A A
JAKARTA - Kasus kejahatan narkotika pada 2014 masih didominasi oleh jenis ganja dan sabu. Hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama satu tahun terakhir mendapati jumlah signifikan dari dua jenis narkotika itu yakni ganja 8,156 ton dan sabu 373,3 kg.

“Jumlah barang bukti yang berhasil disita bernilai fantastis, di mana ganja dan sabu menjadi yang terbesar,” ungkap Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar saat menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung BNN, Jakarta, kemarin. Untuk beberapa jenis dan bentuk narkotika lain, BNN juga berhasil mengamankan yakni ganja dalam bentuk pohon 60 batang, ganja dalam bentuk biji 102 gram, heroin seberat 7,894 kg, ekstasi 14.914 butir, cairan prekursor 19.253 mililiter, serta bubuk ephedrine 1,9 gram.

“Jumlah tersangka yang kami amankan juga lumayan banyak yakni 196 orang dengan rincian 174 WNI dan 22 lainnya WNA,” papar Anang. Dari WNA yang diamankan, China menyumbang terbanyak yakni enam orang tersangka, diikuti Iran empat tersangka, Hong Kong, Kenya, Nigeria dua tersangka, serta Pakistan, Thailand, Malaysia, Inggris, Kanada, serta Liberia satu tersangka.

Dari jumlah itu, ada 64 pelaku tindak pidana narkoba yang telah mendapat vonis hukuman mati dengan 37 di antaranya WNA. Temuan lain yang berhasil diungkap BNN yakni kemunculan 35 jenis narkotika baru yang telah beredar di Tanah Air. Sebanyak 18 di antaranya telah masuk dalam lampiran Undang-Undang(UU) 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sisanya masih dalam pemeriksaan dan uji lab.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, perlakuan pemerintah kepada para pelaku narkotika masih tegas. Pelaku penyalahgunaan akan direhabilitasi, sementara pengedar dan bandar akan dihukum sesuai UU yang berlaku.

“Saat ini sudah ada yang mendapatkan sanksi hukuman mati 64 orang. Pemerintah sudah memastikan tidak akan memberikan grasi kepada mereka sehingga dalam waktu dekat 5-6 orang akan dieksekusi kejaksaan dan kepolisian,” sebutnya. Dia memastikan telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait status para terpidana mati narkotika tersebut.

Dian ramdhani
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)