Rizal Ramli Minta Jokowi Tak Tarik Penyidik KPK

Senin, 22 Desember 2014 - 19:55 WIB
Rizal Ramli Minta Jokowi...
Rizal Ramli Minta Jokowi Tak Tarik Penyidik KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengimbau Kejaksaan Agung dan Polri untuk tidak menarik penyidik-penyidik dari KPK.

Hal ini terkait kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Biasanya modelnya kaya gitu pada kasus yang diperiksa di sini bertahun-tahun oleh tim yang jadi penyidik, sudah mengerti masalah dan bagus, ini kemudian ditarik oleh kejaksaan dan kepolisian," ujar Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Jika penyidik yang sudah lama menyelidiki dan mengerti kasus-kasus besar diganti, dia menduga itu adalah sebuah permainan. Dia pun berharap praktik tersebut dihentikan. Agar tak ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Jangan lagi Kapolri maupun kepala kejaksaan menarik penyidik KPK, karena punya kepentingan untuk mengamankan kasus tertentu," tuturnya.

Jika hal tersebut terjadi, kata dia, KPK akan digerogoti sehingga kasus besar seperti SKL BLBI itu akhirnya terhenti. Karena menurutnya, penyidik yang baru akan memulai lagi dengan tim baru yang harus dimulai lagi untuk belajar satu tahun hingga dua tahun.

"Saya minta inilah waktunya kita membenahi Indonesia, saya minta Presiden Jokowi jangan diam saja, jangan enggak tahu saja, harus tahu," tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, dulu dirinya pernah mengamati adanya kasus besar yang sama seperti BLBI ini. Namun, dalam perjalanannya penyidiknya ditarik dan kasusnya kemudian terhenti.

"Dengan ada begini, saya ngomong jaman dulu nih, kepolisian dan kejaksaan agung pada main semua. Jadi saya minta pada Kapolri Sutarman, dan Jaksa Agung Prasetyo, Presiden Jokowi, mohon dihentikan langkah-langkah begini. Kasih kesempatan KPK untuk bertindak dan menegakkan hukum," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved