KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bangkalan
A
A
A
BANGKALAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur. KPK memintai keterangan para pejabat tersebut di ruangan K3I polres Bangkalan.
Rombongan penyidik KPK datang ke Polres Bangkalan dengan menaiki mobil Kijang Innova nopol L 1951 GH. Mobil warna hitam itu ditumpangi empat orang penyidik dari KPK.
"Hari ini tim penyidik KPK, termasuk Pak Novel (Novel Baswedan) datang ke sini. Mereka tiba di sini tadi sekira pukul 08.00 WIB," terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2014)
Menurut Sulis,tim penyidik KPK datang ke Bangkalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Tapi, dirinya mengaku tidak tahu siapa saja pejabat yang diperiksa KPK hari ini. Sebab, KPK sendiri yang memanggil mereka.
"Tadi, KPK hubungi saya untuk koordinasi pinjam tempat polres saja dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus FA (mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin)," tandas Sulis.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan yang juga Mantan Bupati Bangkalan dua periode KH Fuad Amin ditangkap KPK di rumahnya Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Selasa 2 Desember 2014.
Dari tangan Fuad Amin, KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai senilai Rp4 miliar lebih. KPK menangkap Fuad Amin karena disinyalir telah menerima suap suplai gas cair.
Rombongan penyidik KPK datang ke Polres Bangkalan dengan menaiki mobil Kijang Innova nopol L 1951 GH. Mobil warna hitam itu ditumpangi empat orang penyidik dari KPK.
"Hari ini tim penyidik KPK, termasuk Pak Novel (Novel Baswedan) datang ke sini. Mereka tiba di sini tadi sekira pukul 08.00 WIB," terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2014)
Menurut Sulis,tim penyidik KPK datang ke Bangkalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Tapi, dirinya mengaku tidak tahu siapa saja pejabat yang diperiksa KPK hari ini. Sebab, KPK sendiri yang memanggil mereka.
"Tadi, KPK hubungi saya untuk koordinasi pinjam tempat polres saja dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus FA (mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin)," tandas Sulis.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan yang juga Mantan Bupati Bangkalan dua periode KH Fuad Amin ditangkap KPK di rumahnya Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Selasa 2 Desember 2014.
Dari tangan Fuad Amin, KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai senilai Rp4 miliar lebih. KPK menangkap Fuad Amin karena disinyalir telah menerima suap suplai gas cair.
(kri)