Kejagung Siapkan 20 Jaksa Pengganti untuk KPK

Jum'at, 19 Desember 2014 - 15:32 WIB
Kejagung Siapkan 20...
Kejagung Siapkan 20 Jaksa Pengganti untuk KPK
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyiapkan jaksa yang akan bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penarikan jaksa yang bertugas di KPK karena masa tugasnya telah habis.

"Yang ditarik itu ada empat, Kejagung sudah siapkan 20 orang. Silakan untuk diseleksi lagi dan yang empat itu dalam proses untuk penarikan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Seperti diketahui, Kejagung akan menarik empat jaksa yang bertugas di KPK yang sudah habis masa tugasnya dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi.

Menurut data yang ada di Kejagung, saat ini ada 94 jaksa yang bertugas di KPK. Baik pejabat struktural seperti direktur, kepala biro, serta dalam jabatan fungsional selaku satuan tugas.

Berdasarkan aturan main yang disepakati, setiap jaksa yang bertugas di KPK harus melaksanakan tugas selama empat tahun. Kemudian, bisa diperpanjang lagi selama empat tahun. Setelah itu hanya dapat diperpanjang lagi dua tahun.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved