Setor LHKPN ke KPK, Denny Indrayana Akui Hartanya Bertambah

Jum'at, 19 Desember 2014 - 14:54 WIB
Setor LHKPN ke KPK,...
Setor LHKPN ke KPK, Denny Indrayana Akui Hartanya Bertambah
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana menyambangi Gedung KPK hari ini. Kedatangannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Denny tiba sekitar pukul 13.25 WIB, lima menit sebelum kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mengenakan kemeja merah dan celana jins biru, Denny tampak berjalan santai. Tak terlihat kendaraan yang mengantarnya.

"Ya cuma laporan LHKPN. Belum dihitung secara baik karena deadline tanggal 20. Sudah 2 bulan (dari batas jadi Wamen) ya saya kumpulin sekarang. Detailnya biar nanti dihitung," ujar Denny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Pantauan Sindonews, Denny hanya setengah jam berada di dalam Gedung KPK. Sekitar pukul 14.00 WIB, Denny sudah kembali keluar. Dia mengaku, sudah empat kalinya menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Ini laporan saya keempat, selama saya gabung dengan pemerintah SBY. Pertama 2009, sebagai staf khusus Presiden, saya gabung 2008 akhir. 2009 itu saya lapor lampiran pertama."

"Tahun 2011 itu tahun kedua waktu itu udah jadi wamen. Tahun 2013 saya lapor lagi. Dan ini laporan saya yang keempat selaku mantan Wamenkumham," sambungnya.

Denny mengakui adanya penambahan jumlah pada harta kekayaannya. Namun, dia tidak tahu secara detail berapa jumlahnya. Katanya, semuanya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.

"Ada peningkatan cuma berapanya akan dihitung dulu, jadi nanti tunggu saja pengumuman dari KPK. Tapi ada peningkatan saya harus akui itu, karna saya ada posisi juga sebgai sekretaris. Ada peningkatan dri situ," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8751 seconds (0.1#10.140)