Pilkada Serentak Bisa Sampai Tahun 2016

Kamis, 18 Desember 2014 - 18:51 WIB
Pilkada Serentak Bisa...
Pilkada Serentak Bisa Sampai Tahun 2016
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 18 November 2015 atau 16 Desember 2015.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan penjadwalan pilkada serentak masih didiskusikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, kedua jadwal tersebut akan berkonsekuensi terhadap proses penyelenggaraan pilkada. Salah satunya apabila terjadi pilkada putaran kedua.

"Daerah-daerah yang belum ada perolehan suara kandidatnya yang mutlak, sesuai ketentuan harus apa putaran kedua. Nah ini konsekuensinya akan diselenggarakan melampaui tahun 2015, artinya tahun 2016," ujar Husni di Gedung Auditorium Wicaksana, Lembaga Adminitrasi Negara (LAN), Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).

Dia mengatakan pihaknya masih berdiskusi terkait dampak pelaksanaan pilkada, jika dilaksanakan hingga tahun 2016.

Husni menambahkan, jika pilkada diselenggarakan hingga tahun 2016 maka harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Harus ada dalam undang-undang. Tentu setelah Perppu Nomor 1 ini diterima. Kalau disepakati terjadinya perubahan (waktu) tidak tahun 2015, maka harus ada UU perubahan terhadap UU Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan itu," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved