Jokowi Janji Tidak Berikan Grasi ke Terpidana Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal kasus narkoba dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2015-2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji tidak akan memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba. Hal itu disambut tepuk tangan oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota yang hadir.
"Kita sampaikan permohonan grasi untuk kasus narkoba tidak akan saya berikan. Tidak akan," kata Jokowi disambut tepuk tangan para undangan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Jokowi mengatakan penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, hukuman mati kepada terpidana narkoba atas keputusan pengadilan bukan keputusan presiden.
"Yang memutuskan, memvonis mati adalah pengadilan bukan presiden. Hanya kalau mereka meminta pengampunan, tidak ada pengampunan untuk kasus narkoba," tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji tidak akan memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba. Hal itu disambut tepuk tangan oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota yang hadir.
"Kita sampaikan permohonan grasi untuk kasus narkoba tidak akan saya berikan. Tidak akan," kata Jokowi disambut tepuk tangan para undangan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Jokowi mengatakan penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, hukuman mati kepada terpidana narkoba atas keputusan pengadilan bukan keputusan presiden.
"Yang memutuskan, memvonis mati adalah pengadilan bukan presiden. Hanya kalau mereka meminta pengampunan, tidak ada pengampunan untuk kasus narkoba," tegasnya.
(hyk)