Ditodong Senpi, Motor Pedagang Raib

Kamis, 18 Desember 2014 - 12:06 WIB
Ditodong Senpi, Motor...
Ditodong Senpi, Motor Pedagang Raib
A A A
BEKASI - Aksi perampokan menggunakan senjata api (senpi) terjadi di wilayah Bekasi. Kali ini menimpa seorang pedagang di samping Material Insani RT 1/7 Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/12) malam.

Saifullah, 25, saat itu tengah melintas di Jalan Narogong menuju Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan mengendarai sepeda motor Satria FU bernopol B 3578 FVQ. “Persis di Jalan Narogong, saya dipepet tiga orang menggunakan dua sepeda motor,” kata Saifullah di Polsek Bekasi Timur kemarin.

Karena dipepet, korban lantas menghentikan kendaraannya, lalu dihadang salah satu kendaraan perampok. Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah wajah korban sambil bicara “serahkan kendaraan Anda kalau melawan, saya tembak”. Akibat todongan tersebut, korban menyerahkan sepeda motornya. Lalu warga Kampung Wates No 28 RT 7/8 Kedung Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi itu langsung melaporkan kepada petugas.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, sementara korban langsung diminta keterangan berikut beberapa saksi di lokasi kejadian. Kepala Seksi Humas Polsek Bekasi Timur Bripka Niur mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dan meme g a n g senjata api. “Korban tidak dianiaya, hanya ditodong,” ujarnya.

Saat kejadian, kondisi jalanan sedang sepi dan korban hendak menjemput adiknya di Cileungsi, Bogor. “Petugas sudah disebar untuk menangkap beberapa pelaku,” ucapnya. Sementara itu, seorang pelaku pencurian sepeda motor ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. Lukman Hakim, 32, dibekuk di indekosnya kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/12).

Pelaku diketahui residivis yangsudahberaksi 23 kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pria ini juga pernah ditangkapPolresBogor. “Kelompok Lampung ini dikenal tidak segansegan melukai korbannya jika melawan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, selain menangkap Lukman, pihaknya juga mengamankan Oyo Suharno, 40, yang merupakan penadah motor hasil curian tersangka Lukman. “Oyo menerima penjualan motor dari pelaku pencurian dengan harga berkisar Rp1,5-3 juta,” ujarnya.

Dalam beraksi, tersangka melakukan bersama kawannya yang masih buron. Tersangka mengincar motor yang diparkir di sembarang tempat, yang tidak diawasi pemiliknya. Tersangka menggunakan kunci letter T untuk menjebol kunci kontak motor. “Sasarannya kebanyakan motor matik yang laku dijual kembali,” katanya.

Terakhir tersangka beraksi di depan kontrakan di Jalan Jabal Mina, Kelapa Dua, Tangerang, 10 Desember lalu. Saat itu, pelaku mengincar Honda Beat hitam bernopol B 6457 WIT. Dari tersangka, polisi menyita 1 buah kunci letter T dengan dua mata kunci, 2 bilah pisau, 1 motor hasil curian, serta 1 Yamaha Mio Soul hijau yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Abdullah m surjaya/Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8008 seconds (0.1#10.140)