Pengendara Harus Cari Jalan Alternatif

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:22 WIB
Pengendara Harus Cari Jalan Alternatif
Pengendara Harus Cari Jalan Alternatif
A A A
JAKARTA - Mulai hari ini pengendara sepeda motor tidak lagi boleh lagi melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Meski baru uji coba, kebijakan larangan itu berlaku 24 jam. Dari pantauan kemarin, rambu larangan belok kanan dan belok kiri khusus untuk sepeda motor sudah terpasang di pertemuan persimpangan jalan ke arah Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Seperti di Jalan Kebon Kacang (samping Grand Indonesia), Jalan Sunda, Jalan Kebon Sirih Raya (samping BI), dan Jalan Wahid Hasyim (samping Sarinah). Rambu larangan juga dipasang di Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran, dan Jalan Hayam Wuruk.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim, pihaknya telah menyelesaikan segala persiapan untuk memulai kebijakan pembatasan sepeda motor, di antaranya mengerahkan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan( Dishub). Segala tindakan hukum dan lain sebagainya diserahkan ke petugas di lapangan.

Para pengguna sepeda motor diimbau memarkirkan kendaraan di kawasan Jalan Kebon Kacang, dekat Plaza Indonesia. Bagi yang tidak tertampung, dapat memakai lahan parkir di IRTI Monas dan gedung parkir lainyangsudahdisediakan.“Bagi yang mau main ke daerah Monas, tidak perlu lagi naik motor, cukup naik bus tingkat gratis. Atau, menggunakan jalan belakang untuk alternatif,” katanya di Balai Kota kemarin.

Dia menyadari masih banyak warga belum mau menggunakan bus karena dianggap belum senyaman memakai sepeda motor. Ahok menegaskan, pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas dan jumlah bus Transjakarta. Pemprov DKI Jakarta melarang sepeda motor melintas mulai Bundaran HI (Jalan MH Thamrin) hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai hari ini hingga 17 Januari 2015. Jika uji coba ini berhasil, maka sepeda motor dilarang melintas di seluruh jalan protokol Ibu Kota.

Dishub DKI Jakarta juga sudah menyiapkan jalan alternatif bagi pengendara sepeda motor yang datang dari arah utara dan selatan. Jalan alternatif dari selatan ke utara yakni Jalan Sudirman- Dukuh Atas atau Jalan Galunggung-Mas Mansyur-Cideng- Jalan Fachrudin-Abdul Muis-Harmoni.

Dari utara ke selatan, yakni Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Pasar Baru-Jalan Perwira- Ridwan Rais-Cikini dan Menteng. Jalan lainnya dari Jalan Veteran-Abdul Muis-Mas Mansyur-Dukuh Atas, dan sebagainya “Bagi pengendara sepeda motor, kembali kami ingatkan bahwa besok (hari ini) dari Bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat sudah tidak boleh lagi dilintasi. Silakan menggunakanjalurlainataumemarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan,” tandas Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar.

Dia menyebutkan, Dishub juga telah menyediakan 12 lokasi parkir yang memiliki daya tampung 6.528 unit sepeda motor dan 9.724 unit mobil. Lahan parkir itu dianggap cukup menampung sepeda motor. Sementara, Polda Metro Jaya menerjunkan 50 personel untuk pengawasan kebijakan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, selama uji coba polisi tidak menilang para pelanggar.

Tilang bakal diberlakukan setelah uji coba selama sebulan berakhir. Adapun, sepeda motor yang menyeberang Jalan MH Thamrin dan berputar di Bundaran HI diperbolehkan.

Ilham safutra/ Helmi syarif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)