Lapor LHKPN, Fuad dan Annas Satu Mobil

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:09 WIB
Lapor LHKPN, Fuad dan...
Lapor LHKPN, Fuad dan Annas Satu Mobil
A A A
JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron, hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi.

Keduanya hadir bersama dalam satu mobil tahanan KPK, sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka menggunakan kemeja putih yang dilapisi rompi seragam khas tahanan KPK, namun Fuad tetap selalu menggunakan peci hitamnya.

Annas turun lebih awal dari mobil tahanan kemudian disusul oleh Fuad. Hanya Annas yang menjawab pertanyaan dari wartawan, dia mengatakan ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya mau laporkan LHKPN," ujar Annas sembari bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).

Namun, Annas enggan menjawab berapa jumlah harta kekayaannya. Dia hanya tersenyum dan bergegas masuk bersama Fuad.

Seperti diketahui, Annas telah dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Sementara untuk Fuad, telah dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Fuad sebagai Ketua DPRD Bangkalan dan Mantan Bupati Bangkalan diduga menerima suap dari seorang pengusaha.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6015 seconds (0.1#10.140)