PT Berkah: Sia-sia Tutut Tuntut ke Pengadilan Negeri

Selasa, 16 Desember 2014 - 18:13 WIB
PT Berkah: Sia-sia Tutut...
PT Berkah: Sia-sia Tutut Tuntut ke Pengadilan Negeri
A A A
JAKARTA - Siti Hardiyanti Rukmana dikabarkan akan membawa putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) ke pengadilan negeri. Menanggapi hal tersebut, kubu PT Berkah Karya Bersama mengatakan hal itu langkah yang sia-sia.

Menurut kuasa hukum PT Berkah, Andi F Simangunsong, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menjadi satu-satunya pihak yang berwenang mengurus sengketa kepemilikan saham TPI. Pengadilan umum atau bahkan Mahkamah Agung (MA) tak berwenang memutus perkara tersebut.

"(Pengadilan umum) tidak ada dampaknya bagi kita," kata Andi saat ditemui di kantor BANI, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).

Diingatkannya, sengketa kepemilikan saham TPI sudah bersepakat disengketakan di badan arbitrase. "PT Berkah Karya Bersama maupun Tutut dari awal akan menganggap bahwa putusan BANI final dan tidak ada yang akan mengajukan gugatan di PN," tuturnya.

"Kalaupun akhirnya mereka mengajukan ke pengadilan, maka mereka telah melanggar perjanjian awal dan pasti pengadilan akan menolaknya," tambahnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved